Kabupaten Malang
Netizen Kecam Jambret Terekam CCTV Patahkan Tangan Nenek Turen

Memontum Malang — Sadis memang aksi jambret yang menjatuhkan seorang nenek di jalan raya Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Informasi adanya jambret yang mengakibatkan patahnya tangan sang nenek pun banjir doa dan kegeraman.
Informasi tersebut sempat diunggah seorang wanita beriniisial YL. Ia mengaku sebagai cucu dari nenek berusia 75 tahun itu. Di beberapa grup media sosial Fesbuk (FB) ia mengunggahnya agar menggugah kepedulian warga juga lihak kepolisian.
Kepada seorang wartawan, YL menyebut bila korban sedang membeli sayur di pedagang keliling depan rumah, Minggu (28/1/2018) pukul 05.45. Mendadak pengendara sepeda motor berhenti. Seorang pelaku langsung mengalungi senjata tajam sembari menarik kalung korban.
Video berdurasi 1 menit 9 detik menunjukkan aksi sadis jambret memakai helm. Praktis wajahnya tak dikenali korban. Sang pedagang mlijo pun hanya terbengong melihat aksi pelaku hingga kemudian menolong korban yang terjatuh.
Berbagai komentar miring dan geram berkomentar. Bahkan beberapa menginginkan pelaku layak diganjar kematian. Banjir pula doa tuk keselamatan sang nenek serta harapan besar pihak kepolisian menangkap petugas.
“Sg bner lk kecekel di pateni ae ojk di kekno…Ngkok di penjara dilut metu yo jambret mneh… (Yang benar kalau ketangkap dibunuh saja, jangan diberikan.. Kalau dipenjara sebentar, keluar ya jambret lagi) komen seorang pengguna akun FB beriniisial AJ.
Sejumlah komen geram kemudian sempat ditanggapi seorang warga berinisial AS yang menyebutkan jika pihak Polsek Turen tengah mengejar pelaku. Pengguna akun itu diketahui sebagai seorang anggota polisi.
“Mohon doa dan dukungannya untuk Polsek Turen yang saat ini sedang mengejar pelaku…..semoga segera ketangkap….” tandas AS kepada nitizen grup Arek Turen Bebas Nyocot.
Perlu diketahui, kejadian seperti ini diyakini warga membawa karma atau hukuman “alam” bagi pelaku yang sadis terhadap wanita tua. Di Kepanjen, pernah kisaran 2014-2015 suatu aksi penjambretan menimpa seorang nenek.
Sang nenek justru mendoakan pelaku agar sadar dan berhati-hati. Ia juga enggan melapor ke pihak kepolisian. Hingga selang seminggu kemudian, pelaku ketiban apes. Ia dihajar massa dan koma selama 3 hari.
Sesaat jimatnya “terlepas”, meninggal kemudian sang pelaku diiringi isak tangis ibunda tercintanya. Pelaku itu, lebih dari 2X masuk keluar LP Lowokwaru. (sos)
















