Mojokerto

Kasdim 0815 Bekali Wasbang Calon ASN Lapas Kelas II B Mojokerto

Diterbitkan

-

Kasdim 0815 Bekali Wasbang Calon ASN Lapas Kelas II B Mojokerto

Memontum Mojokerto – Kepala Staf Kodim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, memberikan pembekalan wawasan kebangsaan (Wasbang), kepada 39 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham RI Lapas Kelas II B Mojokerto. Dalam materi bertajuk “Peran Aparat Pemerintah Dalam Menciptakan Ketahanan Nasional”, Kasdim menegaskan bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah hadiah atau pemberian Belanda, namun atas jerih payah perjuangan seluruh komponen bangsa. “Setelah Indonesia merdeka, apa yang harus dilakukan oleh anak bangsa, tentunya menjaga eksistensi dan keberlangsungan Republik tercinta ini,” katanya.

Eksistensi Negara Indonesia, lanjut Kasdim, dipengaruhi oleh negara-negara lainnya di dunia, perang yang terjadi di belahan dunia 70 persen dipengaruhi perebutan sumber energi. “Energi tidak bisa diperbaharui namun bisa digantikan seperti minyak, batu bara dan lain-lain, dapat digantikan dengan energi hayati yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan,” ungkap Kasdim.

Menurutnya, Indonesia terletak di khatulistiwa, merupakan negara ekuator yang memungkinkan tumbuh tanaman pengganti energi tak terbarukan serta posisi Indonesia, menjadi daya tarik bagi negara lain untuk menguasai Sumber Daya Alam (SDA). “Untuk menguasai SDA yang dimiliki Indonesia, negara lain tidak harus melancarkan serangan militer secara langsung kepada kita, namun dapat dihancurkan dari dalam Indonesia sendiri melalui Proxy War atau Perang Proxy, yaitu perang dalam segala aspek berbangsa dan bernegara dengan memanfaatkan kondisi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan,” jelas Kasdim.

Disampaikannya lagi, sebagai warga negara yang baik, setiap warga negara harus mengantisipasi terjadinya Proxy War yang sudah berlangsung saat ini terlepas disadari atau tidak. “Seluruh warga negara berhak dan wajib dalam upaya bela negara, bela negara ini merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945,” tandas Kasdim.

Advertisement

Ditambahkan Kasdim, para Calon ASN Kemenkumham RI yang akan ditempatkan di Lapas Kelas II B Mojokerto, juga dituntut dan wajib dalam upaya bela negara sesuai peran dan fungsinya yaitu melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan sehingga setelah keluar dari Lapas tidak kembali berbuat kriminal. “Sebagai insan yang akan melaksanakan pembinaan, maka diri kita terlebih dahulu yang harus disiapkan agar dapat memberi contoh tauladan,” pungkasnya.

Selain materi Wasbang, para Calon ASN ini juga menerima pembekalan materi kedisiplinan berupa PBB dari anggota Kodim 0815 Mojokerto Pelda Haryanto dan Serma Sofiul dari Koramil 0815/19 Magersari selama lima hari kerja.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Mojokerto, Sudarso mewakili Kepala Lapas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim 0815 Mojokerto, atas perkenannya Kasdim untuk hadir dan memberikan pembekalan bagi Calon ASN Kemenkumham RI (Lapas Kelas II B Mojokerto) dalam rangka orientasi lapangan. “Para Calon ASN ini, rata-rata merupakan lulusan SMA dan sebagian kecil Sarjana, mereka sudah melaksanakan orientasi di dua wilayah yaitu Surabaya dan Mojokerto Sert Insyaallah penempatannya di LP Mojokerto ini,” jelas Kalapas.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kaur Umum Lapas Klas II B Mojokerto Tjatur Lesmono, SH., Kepala Keamanan LP Klas II B Mojokerto Bowo, dan Peserta Orlap Calon ASN. (gan/ono)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas