Surabaya

Tim Anti Bandit Polsek Bubutan Ringkus Satu Pelaku Jambret HP

Diterbitkan

-

Tim Anti Bandit Polsek Bubutan Ringkus Satu Pelaku Jambret HP

Memontum Surabaya – Anggota Tim Anti Bandit Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus satu dari dua tersangka Curas di Jalan Asem Jajar Surabaya, Jum’at (23/02/2018).

Tersangka yang diamankan oleh polisi diketahui bernama Edward Efan Kuncoro (21), pengangguran asal Perum Graha Mustika Media blok B-12 no. 12 A Bekasi, tinggal di jl. Tembok Dukuh gang 11 Surabaya.

Awalnya kedua pelaku Edward Efan Kuncoro dan temanya RD mengendarai sepeda motor Vario yang melintas di Jalan Asem Jajar, setelah itu pelaku merampas HP milik korban dan memasukkannya kedalam saku celananya. Kedua pelaku sempat melarikan diri sehingga antara pelaku dan korban saling kejar-kejaran.

“Sesampai di TKP tepatnya Jalan Asem Jajar tersangka Edward Efan Kuncoro diamankan oleh warga sedangkan RD berhasil melarikan diri sebelum tim anti Bandit Polsek Bubutan datang ke lokasi dan mengamankan tersangka Edward ke mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ,” ujar Rudi, Kanit Reskrim Polsek Bubutan.

Advertisement

Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 buah HP Apple Iphone 6 dan 1 unit sepada motor Vario Putih Biru nopol L 4393 RR serta satu buah celana panjang, sedangkan teman dari tersangka RD kini masih dalam pencarian orang (DPO). (spd/nhs)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas