Sidoarjo
Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Zebra Semeru 2017
Memontum Sidoarjo–Terhitung sejak, Rabu (1/11/2017) hingga dua pekan ke depan atau (14/11/2017), Polresta Sidoarjo bakal menggelar Operasi Zebra Semeru Tahun 2017. Operasi ini meliputi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kelengkapan berkendara bagi roda dua dan roda empat atau lebih.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya sudah memetakan lokasi yang menjadi target sasaran operasi Zebra Tahun 2017. Pihaknya bakal membaginya menjadi tiga titik rawan. Rinciannya titik rawan pelanggaran lalu lintas, titik rawan kemacetan dan titik rawan kecelakaan.
“Untuk titik rawan pelanggar lalu lintas, petugas memetakan di lima titik yang menjadi perhatian operasi. Kelima titik itu adalah Jalan Raya Medaeng, Jalan Raya Taman, serta Jalan Raya Waru, Buduran dan Porong. Operasi ini selain melakukan tertib lalu lintas juga, menekan angka kecelakaan di jalan raya,” terangnya kepada Memo X, seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2017 dalam Rangka Penegakan Hukum dan
Meningkatkan Kesadaran serta Kepatuham Masyarakat dalam Berlalu Lintas. Lebih jauh, Himawan menguraikan untuk rawan kemacetan yang menjadi peta petugas, diantaranya berada di Jalan Raya Taman, Jalan Raya Waru Bungurasih dan Jalan Raya Pahlawan, Sidoarjo, serta di Babalayar dan dekat tol Pondok Jati, Sidoarjo yang selama ini kerap belum terurai titik kemacetannya pada jam-jam tertentu. Sedangkan untuk rawan kecelakaan lalu lintas diantaranya yang menjadi sasaran operasi itu yakni Jalan Raya Bakung Temenggungan hingga Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo serta di Jalan Raya Sidorejo, Kecamatan Krian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Selain itu, pengguna lalu lintas harus selalu menjaga keselamatan bagi dirinya dan pengendara lain. Sehingga saling menghargai dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Dalam operasi kali ini, lanjut Kapolresta Sidoarjo bakal menerjunkan 79 personil. Namun akan diback up petugas yang biasanya melaksanakan kegiatwn rutin. Hal itu disesuaikan dengan luas wilayah dan aktivitas masyarakatnya.
“Bagi pelanggar akan dikenai sanksi peneguran dan sanksi penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara berdasarkan data operasi sebelumnya Tahun 2016 ada 570 pelanggar dan Tahun 2015 ada sekitar 473 pelanggaran. “Kami berusaha menekan angka pelanggaran untuk menekan kecelakaan dan korban meninggal di jalan raya,” pungkasnya. (wan/yan)