Blitar

Diduga Selingkuh, Oknum Kasun Dipaksa Mundur Warganya Sendiri

Diterbitkan

-

Diduga Selingkuh, Oknum Kasun Dipaksa Mundur Warganya Sendiri

Memontum Blitar – Akibat oknum Kepala dusun (Kasun) dusun Bendosari, SD (39) diduga berselingkuh dengan Y (40), bidan honorer Polindes Jaten. Puluhan warga dusun Bendosari Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Rabu (28/3) siang mendatangi Kantor Pemkab Blitar lama di Jalan Soedanco Soeprijadi Kota Blitar. Mereka mengadu kepada Inspektorat Kabupaten Blitar, terkait perbuatan yang telah dilakukan oleh Kasun setempat. Perbuatan oknum Kasun Bendosari tersebut dinilai warga tidak pantas, karena tidak memberikan pendidikan moral yang baik kepada warga sekitar.

Warga yang datang Kantor Pemkab Blitar lama di Jalan Soedanco Soeprijadi Kota Blitar tersebut, terlihat membawa berbagai tulisan yang berisikan tuntutan, agar Kasun SD mempertangung jawabkan perbuatanya, dengan mundur dari jabatannya sebagai Kasun.

Koordinator aksi Joko Prasetyo menegaskan, masyarakat Desa Jaten menginginkan perangkat desa atau Kasun Bendosari yang melakukan pelanggaran norma susila tersebut, agar mundur dari jabatannya.

“Apa yang telah dilakukan Kasun itu sudah tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang menjadi panutan”, tegas Joko Prasetyo, Rabu (28/03/2018).

Advertisement

Joko menambahkan, SD (Kasun) sudah mengakui perbuatanya, bahkan SD juga membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut, SD mengakui jika dia memang sempat berhubungan dengan Y di sebuah hotel di Kota Kediri. Diakuinya, jika perselingkuhan tersebut sudah dilakukan sebanyak sembilan kali selama dua tahun terakhir.

“Dalam surat pernyataan itu saudara SD sudah mengakui perbuatannya dan akan menerima sanksi atas perbuatanya. Namun hingga saat ini yang bersangkutan masih aktif sebagai Kasun. Padahal bukti-bukti sudah ada salah satunya bukti chek in di sebuah hotel di Kota Kediri,” tandasnya.

Sementara Inspektor dua Inspektorat Kabupaten Blitar, Siswanto bersama Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, serta Camat Wonodadi saat menerima beberapa perwakilan warga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hal ini ke bupati. Selanjutnya bupati meminta inspektorat untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan bupati meminta Inspektorat memberi pembinaan kepada Kasun serta memberi sanksi terlulis.

“Kami sudah lapor ke bupati dan sudah melakukan tahapan-tahapan yang disarankan bupati”, jelas Siswanto.

Advertisement

Hasil pertemuan anatar perwakilan warga dengan Inspektorat, juga Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, serta Camat Wonodadi dinilai belum membuahkan hasil. Mereka menganggap belum ada keputusan yang jelas terkait ulah Kasun tersebut. Karena sanksi yang diberikan terlalu ringan. Apalagi Kades Desa Jaten tidak hadir dalam pertemuan tersebut. (jar/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas