Blitar
Pemkab Blitar Usulkan 500 Tenaga, Namun Belum Terima Informasi Kuota CPNS
Memontum Blitar – Setiap tahun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar banyak yang pensiun. Namun demikian Pemkab Blitar tidak bisa melakukan perekrutan PNS akibat moratorium dari Pemerintah Pusat. Disisi lain, kebutuhan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai sangat mendesak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan, tahun 2018 ini Pemerintah Pusat berencana akan mencabut Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima kuota perekrutan CPNS tersebut.
“Pemerintah Pusat memang berencana akan mencabut moratorium pemerimaan PNS. Tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua”, kata Mashudi, Kamis (12/04/2018).
Kendati demikian, lanjut Mashudi, pihaknya telah mengirimkan formasi kebutuhan CPNS di Kabupaten Blitar kepada pemerintah pusat sekitar 500 tenaga. Namun jumlah tersebut sudah berkurang dari pengiriman formasi yang pertama, yaitu sekitar 1000 tenaga.
“Formasi kebutuhan yang kita kirim memang berkurang. Ini kita lakukan karena menyesuaikan dengan permintaan pemerintah pusat”, tandas Mashudi.
Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar ini menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi berikutnya dari Pemerintah Pusat. Mashudi menghimbau kepada masyarakat agar tidak resah. Karena jika kuota CPNS sudah diumumkan, maka pihaknya akan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
“Saat ini kan banyak informasi tentang perekrutan PNS yang tidak benar. Jadi jika masyarakat menerima informasi seperti itu, tentu bisa langsung memastikan kebenarannya kepada kita”, pungkasnya. (jar/nay)