Jember

Bersih-bersih Birokrasi, 5 Pejabat Dicopot

Diterbitkan

-

Bersih-bersih Birokrasi, 5 Pejabat Dicopot

# Puluhan Lainnya Diperiksa Inspektorat

Memontum Jember – Bupati Faida nampaknya tak mau main-main dengan jargon tegak lurusnya. Selama 2018 ini, sudah ada 5 ASN yang dicopot dari jabatannya dan puluhan lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat. Bahkan, meski tidak menyebutkan data konkretnya, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR mengaku ada beberapa ASN yang telah diberhentikan dari status kepegawaiannya.

“Pemkab tidak memberlakukan standar ganda dalam menegakkan aturan kepegawaian, tidak hanya 5 ASN yang dicopot dari jabatannya, tapi ada puluhan yang bernasib sama tapi tidak terekspose, ada juga yang sampai diberhentikan dan jumlahnya puluhan, kasusnya pun juga macam macam tidak hanya pungli saja, ada yang karena tidak masuk kerja sampai 200 hari,” ujar Faida Selasa (3/6/2018).

Inspektorat sendiri saat ini juga melakukan pemeriksaan terhadap puluhan ASN bermasalah atas laporan dari masyarakat. “Saat ini di Inspektorat ada puluhan ASN yang menunggu pemeriksaan, jika terbukti tentu akan dilakukan pembinaan, tim pemeriksa sendiri dibagi menjadi dua, karena sesuai tingkat kedisiplinan dan kesalahan,” ungkap Bupati Faida.

Seperti diberitakan sebelumnya, langkah tegas benar-benar ditunjukkan Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dalam memerangi pungli dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, setidaknya di tahun 2018 sudah ada 5 PNS yang dicopot dari jabatanya karena urusan Pungli, 3 PNS dicopot dari jabatannya di bulan Mei dan Juni dan terbaru 2 PNS juga mengalami hal yang sama.

Advertisement

“Saya sudah katakan berkali-kali disetiap kesempatan, bahwa pemerintahan Faida – Muqiet komitmen bersama akan memerangi pungli, dan tahun ini sudah dibuktikan, dimanapun tempatnya kalau ketahuan pungli pasti akan saya copot,” tegas Bupati Faida.

Kepada 5 ASN yang dicopot dari jabatannya, Bupati menyatakan pihak Inspektorat sedang melakukan pembinaan. “Kelima ASN saat ini sedang menjalani pembinaan, karena usianya yang nasih muda dan memungkinkan untuk dibina, namun jika tingkat kesalahan dan kedisiplinan sudah berat, tentu kita tegakkan sesuai aturan kepegawaian, seperti ASN yang tidak masuk selama 200 hari,” ujar Bupati.

Bupati Faida juga berpesan agar berita ini tidak menjadikan momok yang menakutkan bagi ASN, tapi sebagai langkah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, karena mereka digaji dari pajak masyarakat. “Berita berita semacam ini jangan dijadikan horor atau momok yang menakutkan, tapi dijadikan pelecut untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (min/ono)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas