Kabupaten Malang
Diejek, Pemuda Naik Pitam Hajar Santri
Memontum Malang – Ejek pemuda kampung, santri dikeroyok hingga berwajah lebam dan bengkak matanya. Musibah itu sontak dilaporkan ke Polsek Jabung. Cepat 2 pelaku berhasil ditangkap petugas.
Berurusan dengan hukum, yakni tersangka Redisetyo (20) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Ia sempat diperiksa penyidik Polsek Jabung terkait tindak pidana penganiayaan. Satu pelaku lain diboyong ke Polres Malang karena masih di bawah umur.
Kepada penyidik Polsek, tersangka Redi memberi keterangan jika ia mendengar ejekan korban. Tapi ia tidak mendengar langsung dari mulut korban, melainkan setelah diberitahu seorang temannya. Usai dengar hinaan itu, tersangka mencari korban.
Korbannya, seorang anak di bawah usia dewasa dan tercatat sebagai santri salah satu pondok pesantren di Jabung. Tersangka mencari keberadaan korban sampai sekitar pondok.
Lihat dan ketemu korban, tersangka langsung mengamuk. Ia menghajar korban pakai tangan kosong. Akibatnya, wajah, pelipis korban lebam dan lecet-lecet. Teman tersangka memukul perut korban.
Tidak terima pengeroyokan tersebut, korban melapor ke Polsek Jabung dan pihak kepolisian menindaklanjutinya. Tersangka diduga melanggar pasal 351 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan sub pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. (sos)