Kota Malang

Lupa Matikan Tungku Kayu Bakar, Tiga Rumah Hangus

Diterbitkan

-

Lupa Matikan Tungku Kayu Bakar, Tiga Rumah Hangus

Memontum Kota Malang – Kebakaran hebat terjadi di Jl Muharto, Gang X, RT 02/RW 08, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 10.30. Rumah No 29 yang tersekat menjadi 3 bilik rumah kecil tersebut hangus menyisakan puing-puing hingga diperkirakan kerugian mencapai Rp 150 juta.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa rumah No 29 tersebut disekat menjadi bilik rumah kecil yang dihuni keluarga Samsuri (45), keluarga Sugianto (38) dan keluarga Ngaderi (55). Sebelum kejadian, kondisi lokasi hanya ada Juwariyah, istri Ngaderi. Sedangkan para penghuni lainnya sedang sibuk kerja.

Kondisi rumah yang terbakar (gie)

Kondisi rumah yang terbakar (gie)

Informasi yang diperoleh bahwa Juwariyah sebelumnya memasak menggunakan kayu bakar. Saat itu oleh Juwariyah kemudian pergi untuk mengantar makanan di SDN 3 Kota Lama. Diduga api berasal dari kayu bakar hingga membakar sisi rumah.

Kejadian itu diketahui pertama.kali Oleh Gita, anak Syamsuri. Gita yang saat itu sedang menonton TV melihat kepulan asap dari rumah Juwariyah. Karena rumah tersebut hanya terpaut sekatan, maka api dengan cepat merambat 3 rumah kecil tersebut. Gita segera berlari keluar rumah meminta pertolongan warga.

Warga semula bergotong royong dengan cara memadamkan api dengan air seadanya. Namun api tetap membesar hingg kejadian itu dilaporkan ke Polsekta Blimbing dan PMK Kota Malang. Sebanyak 4 unit PMK Kota Malang tiba di lokasi melakukan pemadaman. Api berhasil dioadamkan sebelum merembet ke rumah warga lainnya.

Advertisement

” Semua terbakar. Baju akte dan lain lain tidak sempat diamankan, karena api sudah membesar,” ujar Syamsuri.

Kapolsekta Blimbing Kompol Slamet Riyadi saat di konfirmasi Memontum mengatakan bahwa kebakaran diduga akibat kayu bakar yangbdigunakan untuk memasak.

” Patut diduga kebakaran tersebut dari kayu bakar yang digunakan korban untuk memasak. Sebab saat memasak korban pergi untuk mengantar makanan ke SDN 3 Kota Lama,” ujar Kompol Slamet. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas