Kota Malang

Hari Pertama Pemutihan, Samsat Malang Kota Diserbu Wajib Pajak

Diterbitkan

-

Hari Pertama Pemutihan, Samsat Malang Kota Diserbu Wajib Pajak

Memontum Kota Malang – Hari pertama pemutihan, Samsat Malang Kota di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (24/9/2018) pagi, langsung diserbu wajib pajak. Pemutihan yang dimulai pada 24 September 2018 hingga 15 Desember 2018, serentak di Jawa Timur ini cukup membantu masyarakat. Dikarenakan bagi masyarakat yang pajaknya sudah mati tidak usah membayar denda melainkan hanya membayar pokok pajak saja. Selain itu pemutihan juga membebaskan biaya balik nama.

Saat Memontum mendatangi kantor Samsat Malang Kota pada Senin sekitar pukul 10.45 tercatat ada 827 wajib pajak yang datang. Tentunya jumlah tersebut cukup banyak dikarenakan pelayanan Kantor Samsat sendiri dimulai sekitar pukul.08.00. Tampak antrian masyarakat memadati ruang tunggu, baik di dalam ruang maupun di halaman depan kantor Samsat.

Adpel (Administrator Pelaksanaan )Samsat Malang Kota Sulaiman SH, mengimbau masyarakat memanfaatkan pemutihan untuk membayar pajak.kendaraan di Kantor Samsat. ” Intruksi dari Gubernur Jatim untuk pemutihan kendaraan bermotor. Supaya ini dimanfaatkan bagi wajib pajak. Pembebasan biaya balik nama dan denda. Mumpung ada kesempatan yang kendaraanya mati supaya cepat di bayarkan,” ujar Sulaiman.

Pihaknya memjelaskan bahwa pemutihan tidak ada hubungannya dengan target pajak kendaraan bermotor, “Namun dengan adanya pemutihan akan berimbas. Karena ini meringankan masyarakat, akan menjaring wajib pajak kendaraan bermotor sehingga tunggakan pajak menurun signifikan. Karena bagi wajib pajak yang surat kendaraanya mati, bisa.memanfaatkan pemutihan ini. Apalagi waktu pemutihan kali ini cukup panjang yakni hampir 3 bulan terhitung 24 September hingga 15 Desember 2018,” ujar Sulaiman.

Advertisement

Salah satu wajib pajak yakni Anang Eko, mengatakan bahwa pengurusan surat kendaraan bermotor cukup mudah. ” Masyarakat jangan ragu untuk mengurus surat kendaraan bermotor. Sitemnya cukup bagus dan waktunya juga cepat. Terkait program pemutihan ini cukup bagus. Masyarakat yang keberatan bayar denda setelah ada pemutihan berinisitif untuk bayar pajak. Saya tadi bayar 5 tahunan, barusan gesek, ambil berkas selesai,” ujar Anang. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas