Kabupaten Malang

Bantah Sekap 2 Hari, Ancam Tembak Kaki

Diterbitkan

-

DUA : Genggaman tangan. (sos)

Memontum Malang —Korban sempat menyebut ada ancaman dan penunjukan pistol saat berada di rumah tersangka dan rumah lainnnya, pada akhir September – awal Oktober. Rabu dalam rilis pers, tersangka Yeni membantah menggunakan pistol untuk mengancam korban.

AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, korban selama dua hari berada di rumah tersangka. “Disekap selama 2 hari dan ditakut-takuti dengan senjata korek api. Korban juga disebut masuk DPO. Pelaku lalu Minta tambahan Rp 350 juta,” sebut Adrian.

DUA : Genggaman tangan. (sos)

DUA : Genggaman tangan. (sos)

Adrian pun sempat menanyai tersangka soal berulang kalinya aksi. Namun kedua tersangka membantahnya. Ditanya soal pistol mainan. Tersangka Yeni menjawab, “Itu punya anak saya. Buat mainan. Ndak ada itu. Itu beli di loakan. Saya banyak teman polisi,” aku Istiqomah.

Selain memberikan uang kepada tersangka, korban menyerahkan mobil Toyota Jeep Land Cruiser B 1022 GCV sebagai jaminan. Lagi, tersangka membantah meminta mobil sebagai jaminan. “Soal mobil jeep ini, saya disuruh jualkan. Dia minta tolong, ” aku tersangka.

Sebagaimana diberitakan, seorang Kasun di Pakis berurusan dengan polisi setelah dilaporkan warga terkait dugaan pemerasan. Yakni, tersangka Yeni Puji Lestari (38) dan M Gozali (38). Keduanya pasangan suami istri, warga Dusun Trajeng RT03/RW04, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (sos)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas