Kota Malang

Simpan 2 Poket SS Dalam Rokok, Kuli Bangunan Dikerangkeng

Diterbitkan

-

Simpan 2 Poket SS Dalam Rokok, Kuli Bangunan Dikerangkeng

Memontum Kota Malang – Seorang budak SS (Shabu-Shabu) berinisial IDI alias Esa (21) kuli bangunan, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, hingga Senin (29/10/2018) siang, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota.

Dia ditangkap beberapa hari lalu di kawasan Jl Letjend S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat ditangkap, dia kedapatan 2 poket SS yang dimasukan dalam kemasan pak rokok Suffle Pop.

Informasi Memontum menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas Reskoba Polres Malang Kota, mendapat informasi kalau akan ada transaksi SS di Jl Letjend S Parman. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Saat itulah petugas mendapati Esa sedang berada di pinggir jalan hingga dilakukan penangkapan. Esa tidak bisa mengelak dikarenakan kedapatan 2 poket SS. Meskipun demikian, Esa mengaku kalau dirinya bukanlah pengedar melainkan hanya sebagai pengguna saja. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk.memcaei bandar yang telah memasok SS kepada Esa.

Advertisement

” Tersangka kami kenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar AKp Samsul Hidayat SH, Kasat Reskoba Polres Malang Kota. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas