Jember

Bongkar Pungli, Dirjen Dukcapil Apresiasi Polres Jember

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Tim Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) dan biro hukum Kementrian dalam negeri (Kemendagri) turun Ke kabupaten Jember, Sabtu (3/11/2018). Kedatangan Tim Dispenduk capil itu terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Kepala Dinas Pendudukan dan catatan Sipil (Dispenduk capil) Jember Sri wahyuniati oleh Tim saber Pungli Jember, yang terjadi pada hari Rabu (31/10/2018).

Mereka menuju ke Kepolisian resort (Polres) Jember dan disambut oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo wibowo, bagian hukum pemerintah kabupaten Jember Retno sembada cahyadi dan kasat reskrim polres Jember AKP Erick Pradana.

“Kedatangan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Jakarta ke Pemkab Jember dan Polres Jember berkaitan dengan tukar menukar informasi berkaitan dengan peristiwa OTT di Dispendukcapil Jember,” terang Kapolres Jember AKBP Kusworo. Saat dikonfirmasi para awak media.

Kapolres berpangkat Melati Dua dipundaknya ini menjelaskan disamping itu maksud dan tujuan kedatangannya adalah agar peristiwa ini tidak terjadi lagi dan bagaimana Dukcapil meningkatkan pelayanan publik dapat tetap berjalan serta berkoordinasi terkait Pelaksana tugas Dispenduk capil Jember, supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Advertisement

“Dispendukcapil tidak ada Intervensi, malahan mengapresiasi Polres Jember, sehingga pelayanan yang sifatnya menyulitkan ini dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan, Insya-Allah paling lama hari Senin, menurut informasi dari bu Ida, harus sudah ada Kepala Dispendukcapil di Pemkab Jembe,” ujarnya.

Sementara itu Ketua tim Ditjen Dukcapil Depdagri, Ida mengatakan yang penting layanan harus tetap berjalan, untuk itu dirintya atas nama Didjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada Polres Jember, semoga dalam menangai kasus ini dapat melaksanakan dengan baik.

Menanggapi pertanyaan terkait layanan yang dipusatkan di Kantor Dispendukcapil sehingga menyebabkan permohonan pembuatan Data diri tersebut menumpuk yang berakibat layanan lama, sehingga berpotensi terjadinya praktek percaloan dan pungli, Ia enggan menjawab.

Namun sambung Ida, layanan tidak harus dipusatkan di kantor Dispenduk Capil, Untuk layanan bidang Dukcapil ini seharusnya sampai kecamatan, supaya pelayanan dapat terjangkau sampai kedesa-desa. “Bahkan bila diperlukan, dengan memperhatikan kekuatan APBD, bisa dibentuk unit pelayanan teknis Jadi ini miniaturnya, Dispenduk Kabupaten yang ada di kecamatan,” Jelas Ida menandaskan (yud/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas