Kota Malang

Tiga Pembunuh Kejam Pasang Wajah Melas, Didakwa Pembunuhan Berencana

Diterbitkan

-

Tiga Pembunuh Kejam Pasang Wajah Melas, Didakwa Pembunuhan Berencana

Memontum Kota Malang — Tiga pembunuh kejam M Taufik alias Opic (19) warga Jl Kalianyar, Kelurahan Wonokoyo, kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Mas’ud (26) warga Jl Muharto Gang VB, Kecamatan Kedungkandang dan Yani Dedik Saputra alias Fanny (21) warga Jl Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (15/11/2017) siang menjalani sidang perdana di PN Malang. Mereka didakwa Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP, subsider 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

“Mereka Didakwa terkait menghilangkan nyawa orang lain dengan direncanakan terlebih dahulu. Ancamannya 20 tahun atau seumur hidup. Harinini agenda dakwaan,” ujar Samsul Sahubawa SH dan Wanto SH JPU Kota Malang. Sedangkan dari pihak para terdakwa didampingi kuasa hukum penunjukan PN Malang yakni Beni Ruston SH, LBH Bima Jl Karya Timur Kota Malang.

Tampak wajah para pembunuh sadis ini tak lagi garang. Mereka memasang wajah memelas dan sering terlihat menunduk saat JPU membacakan dakwaan. Sidang dilanjutkan dengan agenda pemerimsaan saksi-saksi pada Senin depan.

Perlu diketahui bahwa pada awal Oktober 2017, 3 pelaku yang masih anak-anak yakni SFS (16) warga JL Kalisari, Wonokoyo, DNS alias Ivan (16 ) warga Jl Kalisari, Kelurahan Wonojoyo dan RD alias Ida (17) warga Jl Muharto Gang VB, telah divonis oleh majelis hakim yakni dengan putusan menjalani penjara 9 tahun 8 bulan. Tentunya mereka diputus cukup ringan karena masih anak-anak. Kini ketiganya ada di LP anak Blitar.

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya Zainuddin (21), karyawan pabrik roti di JL Ranugrati Gang I, ditemukan tewas di pinggir Sungai Amprong, pada Rabu (30/8/2017) pagi. Petugaa kemudian menangkap para pelaku. Ke 6 pelaku semua terlibat bahkan Ida juga terlibat pembunuhan tersebut dengan cara memegangi kaki Zainuddin saat dieksekusi.

Para tersangka pembunuh Zainuddin,, Senin (4/9/2017) sekitar pukul 13.00, akhirnya dirilis di Polres Malang Kota. Mereka adalah RD alias Ida (17) warga Jl Muharto Gang VB, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandan, Yani Dedik Saputra alias Fanny (21) calon suami Ida, warga Jl Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Mas’ud (26) warga Jl Muharto Gang VB, Taufik alias Opic (19) warga Jl Kalianyar, Kelurahan Wonokoyo, SFS (16) warga warga Jl Kalisari dan DNS (17) warga Jl Kalisari, Kelurahan Wonokoyo. Namun karena 3 diantaranya masih anak-anak, yang keluarkan untuk dirilias hanya Fanny, M Taufik dan Mas’ud.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas