Bondowoso
Honor Guru Ngaji Layu Sebelum Berkembang
Memontum Bondowoso – Janji politik semasa Pilkada dan menjadi salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin dan Irwan Bahtiar Rahmat berupa peningkatan honor guru ngaji senilai Rp. 1,5 juta setahun dipastikan hanya tinggal kenangan. Sebab, seluruh anggota DPRD dan Pemkab Bondowoso sepakat menghapus alokasi guru ngaji dalam kitab APBD 2019. Bahkan honor guru ngaji itu juga dipastikan dihapus selamanya dari APBD karena dinilai bertentangan dengan hukum.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Drs. Budi Hartono seusai rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran (BATA) di gedung DPRD Bondowoso ketika dikonfirmasi Memo X menjelaskan bahwa anggaran untuk honor guru ngaji tidak bisa dicaver oleh APBD. Ia juga tidak bisa dimasukkan ke dalam anggaran dana bansos pada tahun 2019. Sebab, selain karena bertentangan dengan aturan, bansos untuk guru ngaji sama sekali tidak ada relevansinya.
“Kita sudah melakukan pembahasan di BATA. Ada banyak koreksi dan juga penambahan dan pengurangan anggaran pada pos-pos tertentu jika tidak sesuai anggaran termasuk bansos bantuan guru ngaji di APBD awal, itu kita tiadakan. Sebab, bansos itu tak boleh terus menerus. Kita juga memandang bahwa bantuan sosial untuk guru ngaji itu tak sesuai. Sebab, faktanya, bansos itu diberikan untuk kegiatan masyarakat atau kelompok yang secara ekonomi tidak mampu. Diberikan dalam rangka menyelamatkan ketahanan sosial, diberikan ketika terjadi peristiwa adanya ketidakmampuan sosial dan ketimpangan sosial. Sedangkan untuk bansos guru ngaji itu sama sekali tidak relevan jika harus dimasukkan dalam anggaran dana bansos, makanya kita koreksi,” katanya.
Meski demikian, kata Budi, DPRD tetap memiliki komitmen untuk terus memperjuangkan honor guru ngaji itu pada anggaran perubahan tahun 2019. Nantinya, pihaknya akan melakukan perubahan melalui KUA-PPAS.
“Kita tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji. Nanti kita siapkan anggaran namun tidak dalam bentuk bansos melainkan dalam bentuk yang lain yang bisa saja berada di bawah naungan Dikbud. Ya nanti kan bisa dibuat peningkatan dan pemabinaan budi pekerti, ini nanti bisa dianggarkan setiap tahun,” terangnya.