Kota Malang

Samsat Malang Kota Capai 60 Persen, Melebihi Tahun 2017

Diterbitkan

-

Samsat Malang Kota Capai 60 Persen, Melebihi Tahun 2017

# Progam Pemutihan Kendaraan Bermotor Jatim 2018

 
Memontum Malang Kota – Samsat Malang Kota dalam program “pemutihan” atau pembebasan denda pajak dan BPN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) 2018 Mengalami kenaikan 60 persen daripada tahun 2017.

Program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor atau dikenal dengan pemutihan yang digelar sejak 24 September dan akan berakhir pada Sabtu 15 Desember 2018, hingga kemarin masih tampak ratusan warga masyarakat antre di kantor Samsat Malang Kota tiap harinya. “Terutama jelang satu minggu berakhir program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini,” ujar Adpel (Administrator Pelaksana) Samsat Malang Kota Sulaiman.

MEMANFAATKAN : Para wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Malang Kota

MEMANFAATKAN : Para wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Malang Kota

Dirinya juga bersyukur pada 2018 Samsat Malang Kota melebihi dari target yang ditetapkan, bahkan naik 60 persen dibandingkan 2017. “Kenaikan ini menunjukkan para WP (wajib pajak) mengalami peningkatan kesadaran dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan telah membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) baik dari proses pembayaran pajak tahun maupun proses BPN-KB,” terangnya.

Pantauan Memo X di lapangan, masyarakat WP merasa terbantukan dengan adanya program pemutihan ini. Walaupun menunggu antrean berjam jam mereka masih terlihat sabar menunggu.

Seperti yang dikatakan Sani (32) warga Perum Sawojajar Kota Malang ini. Dirinya mengatakan, “Walaupun jumlah WP mengalami peningkatan tidak seperti biasanya pelayanan yang diberikan Samsat Malang Kota saya rasa sudah baik, termasuk ditambahnya beberapa loket pembayaran baik di dalam maupun di luar kantor Samsat membuat seluruh WP merasa terlayani dengan baik dan cepat,” jelasnya. (fik/ono)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas