Lamongan
Disdukcapil Lamongan Musnahkan Puluhan Ribu Blangko e-KTP
Memontum Lamongan – Puluhan blangko e-KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan dengan cara dibakar di halaman kantor Disdukcapil Lamongan.
“Lamongan musnahkan blangko KTP el sebanyak 22.077 keping,” kata Sugeng Widodo, Kepala Disdukcapil Lamongan, Rabu (19/12/2018).
Sugeng menuturkan dimusnahkannya puluhan blangko e-KTP ini karena sudah mengalami kerusakan maupun sudah mengalami pergantian data.
“Blangko sudah rusak dan elemen datanya ganti dan sudah tercetak KTP el baru,” terangnya.
Tak hanya itu, Sugeng menegaskan pemusnahan e-KTP ini merupakan bagian dari upaya untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Agar aman dan tidak disalahgunakan,” ucap Sugeng dengan tegas.
Sekedar diketahui, beberapa waktu yang lalu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran mengenai tata cara pemusnahan e-KTP yang rusak. Dalam surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ itu, Kemendagri memerintahkan agar e-KTP yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Pembakaran ini untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP yang rusak atau invalid. (ifa/zen/yan)