Kabupaten Malang
Dendam, Sang Kakek Bacok Tangan Tukang Tambal Ban Pagelaran
Memontum Malang – Diduga memendam sakit hati, Wadi (55) menyabetkan caluk atau arit ke badan Ahmad Yusuf (51), warga Dusun Adiluwih RT07/RW02, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Kenekatan tersangka terjadi Selasa (1/1/2019) pukul 10.00 di Dusun Adiluwih. Saat kejadian, korban tengah menambal ban sepeda motor.
Kronologis diceritakan Kapolsek Pagelaran, AKP Sumaryono, Rabu (2/1/2019) sore. Pihaknya telah mengamankan tersangka Wadi dan menyita barang bukti sebilah caluk atau arit atau sabit.
Siang sebelum kejadian, tersangka Wadi sempat pergi membersihkan rumput di tegalan. Selesainya, ia pulang masih membawa arit. Belum jelas apa sebab, saat menyeruput kopi, tersangka melihat korban dan naik pitam.
Ia dekati korban dan menyabetkan caluk. Sabetan beberapa kali mengenai tangan korban. Akibatnya, luka robek tangan kanan korban sepanjang 10 Cm dan tulang tangannya parah. Usai menganiaya korban, tersangka sempat melarikan diri.
Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Pagelaran oleh keluarga korban. Selang 3 jam lebih atau pukul 14.00, anggota Reskrim Polsek Pagelaran berhasil mengamankan tersangka dan menyita barang bukti. (sos)