Kabupaten Malang

Bapak di Malang Kawin Lagi, Malah Hamili Anak Kandung

Diterbitkan

-

Bapak di Malang Kawin Lagi, Malah Hamili Anak Kandung

Memontum Malang – Berusia 17 tahun, sebut saja Kembang, justru mengandung berumur 6 bulanan gara-gara jadi budak nafsu bapak kandungnya. Kedok sang bapak terbongkar usai korban pulang ke Surabaya dan tak dapat menyembunyikan kehamilannya.

Bapak bejat itu bernama Budi Eistiyo (41), warga Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Ia kini menginap di rumah tahanan Polres Malang dan menjalani penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang.

Dalam rilis pers kemarin terungkap, tersangka menyetujui korban pada bulan Juni – Juli 2018. Sebanyak 5 kali, tersangka menindih korban saat sang istri “baru” tidur di kamar belakang. Kali pertama, paksaan bersebadan terjadi pada Desember 2017.

Polosnya, bapak bejat ini menyebut jika ia sempat klimaks 3 X saat menyetubuhi korban. Beberapa tahun silam, tersangka bercerai dengan istri atau ibi kandung korban Kembang. Ia kemudian menikah lagi. Sang mantan tinggal di luar daerah.

Advertisement

Perlahan, umur kehamilan korban bertambah. Ia pun memilih pulang ke Surabaya. Kembang atau korban tak ayal musti menceritakan siapa biang pelaku yang membuatnya hamil. Sejak diketahui tersangka Budi pelakunya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Malang.

Menurut Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana SA, akibat perbuatannya, tersangka dikenai jeratan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lantaran sebagai orangtua korban, praktis tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas