Bondowoso

Kades Paguan Klarifikasi Keterlambatan Pekerjaan Fisik DD 2018

Diterbitkan

-

Kades Paguan Klarifikasi Keterlambatan Pekerjaan Fisik DD 2018

Memontum Bondowoso – M Hanan, Kepala Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok, klarifikasi kepada sejumlah awak media terkait keterlambatan pelaksanaan fisik Dana Desa (DD) tahun 2018. Menurutnya, kendala keterlambatan tersebut karena proses pencairan DD. Sehingga, Pemerintahan Desa sempat menunda pekerjaan fisik 4 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Rt 1 dan Rt 5.

” Proses pencairan yang biasanya bulan 7, tertunda sampai akhir bulan 11. Sehingga, kami menunda pekerjaan itu,” kata Hanan di Balai Desa Paguan saat ditemui awak media, Jumat (11/1/2019). Selanjutnya Hanan mengatakan, tahap terakhir proses pencairan DD sebesar 40 persen. Sementara, proses pekerjaan fisik yang dikerjakan sejak awal tahun 2018 bukan hanya RTLH saja, meliputi saluran irigasi, pavingisasi dan RTLH.

“Tahap pertama itu hanya 20 persen pada bulan 2. Kemudian, tahap 2 cair lagi sebesar 40 persen. Jadi, ada sebagain pekerjaan yang tertunda akibat keterlambatan proses pencairan yang terakhir sebesar 40 persen itu,”ujarnya.

Diterangkan Hanan, Pemerintahan Kabupaten melalui Inspektorat sudah memberikan toleransi pertanggungjawaban sampai dengan akhir Januari ini. Dia pun, telah memberikan penjelasan kepada warga penerima RTLH tentang keterlambatan proses pencairan.

Advertisement

Hanan juga menambahkan, RTLH ini harus terus berjalan. “Tidak mungkin saya hentikan pembangunan RTLH warga saya. Apa iya kami hentikan? Lalu bagaimana nasib mereka? Rumah mereka telah dibongkar. Mau tinggal dimana mereka?. Apapun demi kesejahteraan dan kemajuan warga Desa Paguan, akan saya perjuangkan,”tutup Kades Paguan. (ifa/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas