Blitar

Dispendukcapil Hanya Punya 2 Alat Perekaman, Pelayanan KTP-el Terhambat

Diterbitkan

-

Warga rela mengantri demi mengurus KTP- el di Kantor Dispendukcapil Kab Blitar.

Memontum Blitar—Ratusan warga Kabupaten Blitar harus rela antre mulai pagi, bahkan subuh untuk mendapatkan kupon untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Padahal pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar juga sudah dipertambah. Mulai menambah pelayanan pada Sabtu sore, juga menjemput bola ke desa-desa. Meski upaya ini sudah dilakukan, namun belum mengurangi antrean panjang warga yang megurus KTP-el miliknya.

 

 

Binti Hajar (28), salah satu warga mengatakan, dia datang pukul 07.00 WIB untuk mendapatkan nomor antrean. DIa terpaksa mengajak anaknya yang masih bayi untuk ikut mengantre sejak pagi. Dia mengaku, meski sudah antri selama 3 jam di Kantor Dispendukcapil, namun dia mengaku beruntung, sebab tidak lama lagi namanya akan dipanggil untuk perekaman.

Advertisement

 

 

“Sudah mengatre selama tiga jam, ini sudah mau dipanggil,” ungkapnya, Rabu (22/11/2017). Sementara Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Indah Ariyani mengatakan, pihaknya terpaksa membatasi jumlah perekaman warga. Setiap hari, pihaknya hanya melayani 100 perekaman, karena keterbatasan alat yang digunakan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Dalam satu hari, pihaknya dapat melakukan perekaman 200 orang, yang dibagi menjadi dua, yaitu perekaman di kantor Dispendulcapil dan mobil yang keliling ke desa-desa (jebol). Untuk jebol pihaknya juga menargetkan 100 perekaman setiap harinya.

 

Advertisement

 

Untuk jebol ini, pihaknya memprioritaskan warga yang sudah tua, sakit, dan tidak mampu bepergian jauh, sehingga akan dilakukan perekaman di desa setempat. Bagi warga yang masih sehat, dapat datang langsung ke kantor Dispendukcapil untuk perekaman. Bagi warga yang sudah perekaman akan mendapatkan Surat Keterangan (Suket). Data warga ini akan dikirim ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan data tunggal yang dikirim dari pemerintah pusat.

 

 

Advertisement

“Ini mengantisipasi adanya sidik jari hampir sama, atau bahkan warga sudah melakukan perekaman di daerah lain,” tandas Indah. Pembatasan perekaman ini, karena pihaknya hanya memiliki dua alat untuk perekaman. Selain alat yang terbatas, Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga kekurangan tenaga untuk perekaman, sehingga memperlabat kinerja instansi.

 

 

“Kita benar-benar kekurangan tenaga, kasihan kalau tidak dibatasi, pegawai tidak ada istirahatnya,” keluh Indah. Selain membatasi perekaman, pihaknya juga membatasi pengajuan untuk pencetakan KTP-el. Setiap hari, pihaknya hanya membatasi 400 pengajuan untuk pencetakan KTP-el. Indah Menjelaskan, pihaknya terpaksa membatasi pengajuan pencetakan KTP-el. Sebab kemapuan mesin di kantornya hanya 500 keping per hari. Sedangkan pihaknya juga mencetak pengajuan warga yang sebelumnya sudah perekaman dan belum mendapatkan KTP-el sejak dulu. (an/jar)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas