Kota Malang

UB Kukuhkan Dua Guru Besar FTP dan FT

Diterbitkan

-

Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE, PhD, dan Prof. Dr. Ir. Tri Dewanti Widyaningsih, M.Kes., usai dikukuhkan. (ist)

Memontum Kota Malang—-Kembali Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan dua guru besar, yang dikukuhkan di gedung Widyaloka, Rabu (27/2/2019). Kedua Guru Besar UB tersebut yaitu Prof. Dr. Ir. Tri Dewanti Widyaningsih, M.Kes., dan Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE, PhD.

Prof. Dr. Ir. Tri Dewanti Widyaningsih, M.Kes., dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-16 di Fakultas Teknik Pertanian (FTP) dan ke-246 UB di bidang Ilmu Gizi Pangan. Sementara, Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE, PhD, dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-12 di Fakultas Teknik (FT), dan ke-247 UB di bidang Teknik Jalan Raya.

Prof. Dr. Ir. Tri Dewanti Widyaningsih, M.Kes., menyampaikan orasi ilmiah tentang Prospek Pengembangan Pangan Tradisional Cincau Hitam (Mesona Palustris BI), sebagai pangan fungsional dan suplemen pangan untuk kesehatan dan pengendalian penyakit. “Di Korea, cincau hitam menjadi makanan unggulan. Bisa dibuat minuman, serbuk, mie instan Nori, dan lainnya, sebagai pangan untuk obat, seperti diabetes, kolesterol, dan penyakit kronis lainnya. Di Indonesia, sangat prospektif digunakan dalam pangan suplemen dengan bekerjasama pihak kedokteran. Karena pangan suplemen itu konsentrasinya rendah, sehingga boleh dikonsumsi tiap hari. Selain itu juga bisa memperbaiki sel-sel yang rusak,” jelas Dewanti.

 Dua Guru Besar baru UB (pojok depan kanan), masuk dalam barisan Senat UB. (rhd)

Dua Guru Besar baru UB (pojok depan kanan), masuk dalam barisan Senat UB. (rhd)

Sementara, Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE, PhD, menyampaikan orasi ilmiah tentang Penetapan Tarif Jalan Tol yang Berkeadilan. Ludfi menjelaskan tentang keseimbangan dalam pembayaran tarif tol. “Ini bukan pro dan kontra infrastruktur jalan tol. Kita memang butuh jalur alternatif, dan waktu tempuh yang singkat, kalau tidak bagaimana solusi permasalahan mengatasi kemacetan. Ada tol sepi karena tarifnya mahal, lantaran sumber dananya dari investor. Tol bukan milik swasta, namun milik negara yang dikelola swasta atau investor. Kebijakan menurunkan tarif bukan solusi. Karena kalau diturunkan, tidak menjamin trafik juga naik. Pasalnya, ditentukan kondisi jalan sekitar, kondisi pengguna, dan lainnya. Jadi penetapan tarif harus berkeadilan,” ungkap Ludfi.

Ketua Senat Universitas Brawijaya (UB), Prof. Arifin menyampaikan, UB menargetkan menambah 12 hingga 15 guru besar baru di segala bidang ilmu, hingga akhir tahun 2019. Target penambahan tersebut berkenaan dengan upaya UB dalam meningkatkan kualitas, mutu, serta layanan pendidikan. “Hingga Februari ini telah ada 6 guru besar yang telah kita kukuhkan. Angka 15 guru besar baru bukan suatu hal mustahil. Karena, saat ini telah ada 24 orang kandidat guru besar yang telah menanti untuk dilantik. Kalau kita ambil 50 persen saja sudah terpenuhi,” terangnya.

Advertisement

Guna menambah jumlah guru besar, UB memberikan reward kepada para guru besar sebesar Rp. 100 juta. Anggaran tersebut berasal dari dana hibah universitas, dengan total anggaran sekitar Rp 14 miliar untuk 140 guru besar. “UB menerapkan kebijakan penulisan karya ilmiah internasional berstandar Scopus bagi para dosen dengan jenjang pendidikan doktor (S3). Aturan ini mulai akan berlaku per bulan Maret, dan itu akan disahkan oleh senat,” tandas Arifin. (adn/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas