Surabaya

Mahfud MD Tegaskan Kepolisian Agar Profesional Tegakkan Hukum

Diterbitkan

-

Mahfud MD Tegaskan Kepolisian Agar Profesional Tegakkan Hukum

Memontum Surabaya – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2008-2013 Mahfud MD secara tegas menyebutkan pihak kepolisian agar tidak terpengaruh tekanan maupun pesanan politik dalam menegakkan hukum. Dengan kata lain, pihak kepolisian di Indonesia harus profesional dan dilarang tebang pilih dalam memberikan pengadilan pada semua orang.

“Saya menyerukan agar polisi bertindak rasional jadi jangan ada pertimbangan politik pada orang tertangkap. Karena ini dari partai politik ini, maka ditunda atau ada alasan lain. Jadi hukum tidak boleh begitu, polisi harus bekerja tegas ketahuan sekarang dibuktikan sekarang tidak boleh ada pertimbangan,” kata Mahfud saat diwawancarai wartawan di Universitas Narotama (Unnar) Surabaya, Selasa (5/3/2019). Menurutnya, pembangunan hukum saat ini agak terganjal oleh politik yang menggeser sistem demokrasi secara konseptual menjadi sistem oligarki secara ilegal.”Jadi sistemnya secara resmi demokrasi tetapi menjadi penerapannya secara oligarki,” ujarnya.

Hal tersebut dapat dilihat dari kekuatan politik yang didominasi dan dikangkangi oleh para elitnya yang sering berevolusi. Mahfud mengibaratkan seperti membuat aturan-aturan yang tidak menguntungkan rakyat, sekaligus tidak mengerti hubungan internasional mengenai kedaulatan dan sebagainya.

Mengenai hukum di Indonesia, ia berpendapat bahwa di Ibu Pertiwi ini terus mengalami dinamika, berubah dan terus bergerak. Dan hingga saat ini, hukum di Indonesia masih tersendat-sendat karena pengaruh politik.

Advertisement

“Pada tahun 1940-an, para pendiri negara ini melalui perdebatan menentukan apakah Indonesia ini akan dibuat negara demokrasi atau kerajaan. Perdebatannya cukup panjang sampai Soekarno mengharuskan negara ini harus berupa negara republik,” jelas Mahfud.

Terbentuknya Indonesia sebagai negara republik atau negara demokrasi merupakan dari hasil voting. Sehingga, lanjut Mahfud, tidaklah menyesatkan jika saat ini pengambilan suara dengan voting digunakan untuk menentukan nasib bangsa.

“Namun saat ini hukum telah berubah seiring perbedaan politik. Politik Indonesia saat ini bukan lagi demokrasi melainkan oligarki, di mana partai politik dikuasai pemimpin dan bukan dipilih oleh rakyat,” pungkasnya. (est/ano/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas