Kota Malang

Pemkot Bangun Kantor Terpadu Di Belakang Balaikota, Siapkan Media Center

Diterbitkan

-

Pemkot Bangun Kantor Terpadu Di Belakang Balaikota, Siapkan Media Center

Memontum Kota Malang – Pemkot Malang berencana akan membangun Kantor Terpadu di belakang Balai Kota Malang senilai Rp 50 miliar pada tahun 2019. Hal ini terungkap saat Walikota menjanjikan Media Center di Kantor Terpadu bagi awak media yang meliput kegiatan pemerintahan, Kota Malang, dan Balaikota.

“Jika selama ini teman-teman media ga jelas untuk mengetik dimana saat ngepos di Balaikota, bahkan kumpul di lobby dewan. InsyaAllah, dalam tahun ini kami sediakan Media Center di Kantor Terpadu yang baru di belakang Balaikota. Saran dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), bangunan tersebut tak lebih tinggi dari Balaikota, sekitar 4-5 lantai,” ungkap Walikota Malang Sutiaji, Senin (18/3/2019).

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso, mengatakan pembangunan tersebut hasil DED tahun 2015 yang belum dilaksanakan dan melekat di BPKAD. Kemudian dianggarkan tahun 2019, dan dialihkan ke DPUPR.

“Maket awalnya delapan lantai. Atas masukan IAI dan para budayawan Kota Malang, agar bangunan tidak lebih tinggi dari bangunan cagar budaya Balaikota Malang. Kemudian kami review desain, dijadwalkan Mei sudah jadi. Ada dua blok bangunan yang masing-masing empat lantai. Arahan Walikota dan Sekkota maksimumnya memang lima lantai. Kalau lima lantai ya desain lima lantai perkara nanti bangunnya baru empat lantai dulu tidak masalah,” jelas Soni, sapaan akrabnya.

Advertisement

Pada lantai paling atas akan digunakan untuk kepentingan umum, seperti ruang pertemuan untuk menggantikan ruang sidang balaikota yang dinilai tidak cukup luas. Rencananya, DPUPR Kota Malang melakukan lelang pembangunan kantor terpadu pada Mei 2019. Progres pembangunannya akan ditinjau sampai 15 Desember 2019.

“Semoga nanti bisa kami lelang. Proses lelang pra kualifikasi butuh waktu dua bulan 10 hari. Itu sistem diatur oleh LKPP. Nanti kami hitung lagi sampai Desember bisa berapa lantai. Jika sampai 15 Desember 2019 tidak selesai, maka akan dilaporkan kembali untuk dianggarkan di tahun berikutnya. Yang terpenting, dalam setiap pelaksanaan pembangunan harus ada akses pemanfaatannya,” tandasnya. (adn/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas