Hukum & Kriminal

Jupang Arjosari Simpan SS di Bungkus Rokok

Diterbitkan

-

Tersangka Suwadi alias Cukit. (ist)

Memontum Kota Malang – Suwadi alias Cukit (59) makelar penumpang Terminal Arjosari) warga Jl Karya Timur, Kecamatan Blimbing, Kita Malang, hingga Kamis (2/5/2019) siang, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota.

Dia sebelumnya ditangkap petugas Reskoba Polres Malang Kota saat kedapatan menympan 1 poket SS (Shabu-Shabu) seberat 0,36 gram dalam bungkus rokok Marlboro saat herada di Jl Tawangmangu, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Informasi Memontum menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas Reskoba Polres Malang Kota mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba di kawasan Jl Tawangmangu.

Petugas menindaklanjuti laporan itu melakukukan penyelidikan di lokasi. Ternyata benar, saat itu Suwadi alias Cukit sedang berada di pinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang. Petugas yang merasa curiga aegera mendatangi Cukit dilakikan pemeriksaan.

Saat digeledah polisi, Cukit hanya bisa pasrah dikarenakan kedapatan menyimpan 1 poket SS dalam rokok Marlboro. Meskipun demikian, Cukit mengaku bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar.

Advertisement

Kini petugas Reskoba Polrea Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya.

” Tersangka Sw kedapatan menyimpan memiliki 1 poket narkotika jemis SS. Dia kami kenakan Pasal 112 ayat (1) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat SH MH. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas