Jember
Balap Liar Patrang, Polisi Amankan 17 Motor dan 5 Joki
Jember, Memontum – Banyaknya pengaduan Masyarakat tentang adanya balap liar di jalan raya yang ikut wilayah hukum Kepolisian sektor (polsek) Patrang Kapolsek Patrang Ajung Komisaris Polisi (AKP) Mahrobi Spd menggelar operasi antisipasi balap liar.
Operasi yang digelar di jalan Kasuasri Lingkungan Kedawung Kidul Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang kabupaten Jember dilakukan Minggu (12/5/2019) mulai sekitar pukul 16.15 s/d 17.30 dan berhasil menggelandang sebanyak 17 kendaraan roda dua.
Kendaraan Roda dua (sepeda Motor) yang di angkut ke Mapolsek rata rata di ketahui tidak menggunakan Plat nomor kendaraan dan tak dilengkapi atau tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lainnya, untuk di data dan dilakukan pemeriksaan.
“Kendaraan yang kami sita berjumlah 17 kendaraan motor roda dua dan semua tak lengkapi atau tak membawa Surat – surat dan tak memakai plat nomer, “ ujar mahrobi di kantornya usai operasi.
Untuk kepengurusannya harus dilengkapi surat dan membawa peralatan sepeda dan sepeda motor kembalikan seperti biasa (standart).
“Kegiatan Operasi balapan liar menekankan pada kegiatan edukasi atau memberikan pencerahan, supaya ada kesadaran akan keselamatan dan taat hukum.” ungkapnya.
Selain mengamankan 17 Sepeda motor Mahrobi menerangkan, petugas juga mengamankan Kelima pejoki antara lain AH warga Gebang Kecamatan Patrang, MSA warga Gebang Kecamatan Patrang, AS Klungkung Kecamatan Sukorambi, JH warga Kumuning Kecamatan Arjasa, RI warga Klungkung Kecamatan Sukorambi.
“Untuk saat ini barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Patrang dan untuk para joki setelah dimintai keterangan di pulangkan.
Mahrobi mengatakan kegiatan operasi yang digelar itu, bertujuan untuk melakukan kegiatan preventif, penjagaan, pegaturan, dan patroli, ” Termasuk penegakan hukum pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (tog/yud/oso)