Situbondo
Oknum Petugas PLN Asembagus Dikeluhkan Seperti Preman
Memontum Situbondo – Puluhan warga lingkungan pelabuhan Jangkar, Desa Jangkar dengan didampingi anggota LSM Penjara Indonesia mendatangi kantor PLN Asembagus, Kabupaten Situbondo, Senin (13/9/2019). Kedatangan warga tersebut dipicu akibat ketidak puasan pelayanan yang dilakukan oleh oknum petugas PLN di lapangan yang arogan.
Pasalnya, Gara gara P.Junaedi warga RT.03 / RW 01, Desa Jangkar yang telah mengalami keterlambatan pembayaran setoran bulanan tagihan listrik selama tiga hari. Namun oleh oknum petugas PLN Asembagus tanpa ada pemberitahuan awal dan tidak ada kordinasi terhadap pemilik atau penghuni rumah, meter listrik milik P junaedi langsung dibongkar oleh oknum petugas PLN Asembagus.
Dengan adanya kejadian tersebut maka P.Junaedi sebagai konsumen meminta pertanggungan jawab atas perbuatan yang telah di lakukan oleh oknum petugas PLN Asembagus maupun terhadap manager PLN Asembagus.
Menurut keterangan yang di sampaikan oleh P. Junaedi (55) pemilik rumah tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak terima terhadap perbuatan yang di lakukan oleh oknum petugas PLN Asembagus yang telah melakukan penyegelan meter listrik dan hingga sampai melakukan pembongkaran meter listrik milik saya tanpa ada pemberitahuan maupun kordinasi terhadap saya.
” Tidak etika sekali ketika meter PLN milik saya dibongkar, kebetulan saya sekeluarga tidak ada di rumah. Karena saat itu saya bersama keluarga sedang berada di rumah sakit umum di situbondo, “kata P. Junaedi.
Kata Dia, sebab salah satu keluarga saya sedang sakit dan menjalani opname di rumah sakit umum Situbondo.
Tidak hanya itu yang di sampaikan oleh P.Junaedi, Surat tugas yang di gunakan untuk melakukan penyegelan meter listrik dan pembongkaran meter listrik nama dari beberapa petugas yang melakukan penyegelan meter listrik dan pembongkaran meter listrik semuanya tidak jelas dan diduga petugas abal abal, jelasnya.
Lebih lanjut P.Junaedi menegaskan, dengan adanya sikap melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan di muka umum maka P.Junaedi akan melaporkan oknum petugas PLN Asembagus ke pihak yang berwajib. Dan ancam melakukan demo besar besaran terkait masalah tersebut.
” Ironisnya lagi bahwa surat yang di gunakan untuk melakukan penyegelan meter listrik dan pembongkaran meter listrik milik saya itu tidak sesuai dengan prosedur, ” ungkap P. Junaedi warga asal Desa Pelabuhan Jangkar itu.
Ditambahkan Dia, Surat tugas dan surat pemberitahuan yang di gunakan untuk melakukan penyegelan meter listrik dan pembongkaran meter listrik milik saya diduga ada kongkalikong serta ada rekayasa. Sebab, isi surat tersebut tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Kata P. Junaedi, padahal kejadian keterlambatan pembayaran setoran tagihan listrik yang dialaminya yaitu pada bulan april 2019. Namun di surat tugas dan keterangan dari kantor PLN Asembagus tercatat pada tanggal 23 februari 2019.
” Jadi semua ini penuh dengan rekayasa dari kantor maupun petugas PLN Asembagus yang telah melakukan pembodohan publik terhadap masyarakat, “bebernya .
Sementara itu, Manager PLN Asembagus Budi Supriyono, saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com mengatakan, bahwa pembongkaran meter tersebut ada masalah kekeliruan administratur dan permasalahan tersebut laporan nya sudah masuk ke kantor PLN cabang di situbondo.
” Semua kebijakan ada di cabang, ” jelas Budi Supriyono selaku manager PLN Asembagus. (Her/yan)