Trenggalek
Polres Trenggalek Musnahkan Balon Udara
Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek musnahkan puluhan balon udara yang disaksikan langsung oleh Instansi terkait serta tamu undangan lainnya. Pemusnahan barang bukti balon udara tersebut dilakukan usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Semeru 2019 dan Persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilu di Mapolres Trenggalek.
Diketahui, balon udara yang berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian tersebut berasal dari beberapa wilayah saat lebaran Ketupat yang ditengarai dapat membahayakan.
Ukuran balon itu sendiri bervariasi, mulai dari yang ukuran sedang hingga diameter 2 meter dan panjang mencapai 10 meter.
“Balon udara liar, selain membahayakan dunia penerbangan juga berpotensi sebagai penyebab kebakaran mengingat material balon udara terbuat dari bahan yang mudah terbakar, ” ungkap Kapolres Trenggalek kepada awak media, Kamis (13/6/2019).
Dikatakan Didit, dampak balon udara tersebut sangat riskan jika jatuh dengan kondisi masih menyala kemudian menimpa rumah, lahan pertanian ataupun jaringan listrik. Dan yang dirugikan adalah masyarakat luas.
Sebelumnya, pihaknya Kepolisian juga telah menginstruksikan kepada jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan bahaya menerbangkan balon udara.
“Pendekatan persuasif ini dimaksudkan untuk mencegah atau meniminalisir maraknya penerbangan balon udara oleh masyarakat dengan dalih merayakan lebaran ketupat yang dinilai sudah menjadi tradisi, ” imbuhnya.
Didit mengaku, pihaknya juga sudah memfasilitasi adanya festival balon udara yang digelar distadion Menak Sopal Kelutan.
Perlu diingat, tradisi balon udara sudah jauh berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, ratusan balon udara terlihat berterbangan di udara kawasan Trenggalek saat lebaran.
“Ini semua berkat kesadaran masyarakat Trenggalek, ” tegas Didit.
Nantinya, pihak Kepolisian akan menindak tegas bagi siapapun yang masih nekat menerbangkan balon udara liar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (mil/yan)