Kediri
Pol PP, Amankan Enam Pasang Muda Mudi di Kamar Kos
Memontum Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri menjaring pasangan bukan suami istri serta 6 muda mudi yang dugaan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri pada Rabu (17/7/2019) pukul 22.00 Wib.
Kabid Tranribumas Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, yang membuat miris, 3 di antara 8 orang yang terjaring masih di bawah umur.
“ Saat petugas melakukan razia, mereka sedang berada di dalam kamar dengan kondisi pintu yng tertutup. Ini yang perlu perhatian khusus, ” katanya.
Ketiga remaja ini berinisial EFL (17) perempuan asal Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri, DAT (16) perempuan asal Kecamatan Pare Kabupten Kediri, dan OGN (17) laki-laki asal Kecamatan Ngadiluwih.
Bahkan, saat petugas mencoba melakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka mencoba untuk melarikan diri, mereka mengaku takut saat ada petugas datang, karena masih di bawah umur
Lebih lanjut Nur Khamid menegaskan, dengan temuan seperti ini, pengawasan tempat kos memang diperlukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan, bahkan mengarah ke tindak asusila.
Setelah menjaring ketiga remaja, petugas juga menjaring satu pasangan yakni LN (34) laki-laki asal Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri dengan pasangannya AS (27) perempuan asal Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri keduanya bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos.
“ Perilaku mereka membuat masyarakat sekitar merasa kurang nyaman, kami pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sedangkan ketiga muda mudi lain yang juga kena garuk berinisial OTR (25) warga Mojokerto, RR (24) perempuan asal Malang, dan NLD (28) perempuan asal Jombang.(im/ywn)