Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Belasan Pemandu Lagu Asal Bandung Masih “Bocah”

Diterbitkan

-

Polisi Amankan Belasan Pemandu Lagu Asal Bandung Masih Bocah

Memontum Situbondo – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 12 pemandu lagu dan plus-plus asal Bandung, Jawa Barat. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakannya di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sabtu (27/07/2019) malam.

Pasalnya, dari sejumlah para wanita itu mengaku bekerja sebagai pemandu lagu karaoke saat terjaring razia petugas, kelima wanita tersebut diantaranya diketahui masih berusia dibawa umur, yakni berusia antara 14 hingga 16 tahun.

ABG : Belasan Pemandu Lagu Asal Bandung saat diamankan Polisi. (imam)

ABG : Belasan Pemandu Lagu Asal Bandung saat diamankan Polisi. (imam)

Selain itu, petugas Resmob Polres Situbondo juga berhasil mengamankan RN (20), selaku sopir yang membawa para wanita dari Bandung dan Ic (20), yang berperan sebagai perekrut dan seorang penjaga rumah karaoke berinisial HN (32) asal Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota.

“Awalnya, saya ditawari bekerja di salah satu warung rumah karaoke di Kota Situbondo, namun setelah sampai di Situbondo saya dengan teman juga melayani para tamu. Sebelumnya, saya itu bekerja di salah satu restoran di Kota Bandung,” kata pengakuan gadis berinisial CH (20), di Mapolres Situbondo, Minggu (28/7/2019) malam.

Keterangan yang dihimpun Wartawan Memontum.com, terungkapnya gadis asal Bandung, Jawa Barat, dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah warung karaoke di dusun Cangkreng Situbondo itu, berawal dari laporan salah seorang keluarganya seorang gadis asal Bandung, yang melaporkan tentang hilangnya anggota keluarganya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta pusat.

Advertisement

Namun, setelah mendapat laporan KPAI langsung melacak posisi nomor HP anak yang dilaporkan hilang tersebut dan ternyata posisinya ada di Kabupaten Situbondo, sehingga pihak KPAI menghubungi petugas Polres Situbondo. Setelah dilacak oleh petugas Intelkam dan Resmob Polres Situbondo, anak yang dilaporkan hilang itu posisinya ada di sekitar Perum, Dusun Cangkreng, Desa Kotakan Situbondo.

Berdasarkan informasi dan pelacakan dari intelijen posisi anak yang dilaporkan hilang itu ada di wilayah Desa Kotakan Situbondo, sehingga petugas langsung menindaklanjuti dengan cara melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 wanita asal Bandung, satu orang sopir, dan satu perekrut, petugas juga mengamankan seorang penjaga rumah berinisial HN.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur SH mengatakan, untuk mengungkap kasus dugaan traffiking atau penjualan anak dengan modus menjanjikan korban untuk dipekerjakan di sebuah cafe di Kota Situbondo, pihaknya masih meminta keterangan belasan gadis asal Bandung, yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu serta melayani para tamunya untuk berkencan.

“Untuk mengungkap dugaan kasus ini, penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo, masih meminta keterangan belasan wanita tersebut. Untuk mempercepat proses penyelidikan, penyidik memeriksa secara marathon,”ujar AKP Masykur.

Advertisement

Menurutnya, aksi penggerebekan di sebuah perumahan di wilayah Desa Kotakan Situbondo itu, berawal dari hasil penyelidikan petugas Intelkam Polres Situbondo, setelah sebelumnya mendapat laporan dari KPAI, yang menginformasikan adanya anak hilang asal Bandung terlacak ada di Kabupaten Situbondo. Sehingga begitu dipastikan ada di wilayah Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo kota.

“Tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 12 wanita, termasuk seorang gadis yang berperan sebagai perekrut, satu sopir dan satu orang penjaga rumah karaoke,”pungkasnya. (imam/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas