Hukum & Kriminal
Bapak 2 Anak Bejat, Cabuli Anak di Bawah Umur
Memontum Kota Malang – Munif (55) warga Jl Mayjend Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, hingga Minggu (8/9/2019) sore, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Malang Kota. Sebelumnya, bapak 2 anak yang dikenal sebagai pengajar agama ini diamankan petugas Polres Malang Kota Pada Jumat (6/9/2019) terkait aksinya mencabuli anak bawah umur.
Yakni mencabuli Mawar (15) bukan nama sebenarnya , warga sekitar yang masih duduk di bangku SMA. Bahkan akibat perbuatannya itu, Munif sempat hendak dihajar massa karena salah satu dari 7 aksinya dilakukan disekitaran tempat ibadah. Beruntung petugas kepolisian segera melakukan pengamanan membawa Munif ke PPA (Perlindungan Perempuan Anak) untuk jalani proses hukum perbuatannya.
Informasi Memontum bahwa ulah Munif ini terbongkar setelah Mawar mengadu kepada orang tuanya telah disetubuhi oleh Munif. Tentunya hal ini membuat orang tua Mawar geram hingga mendatangi Munif. Dia sempat dibawa ke kantor kelurahan. Aksi yang dilakukan Munif ini membuat marah warga hingga nyaris menghajarnya. Beruntung petugas krpolisian Polsekta Klojen segera melakukan pengamanan.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com pada Minggu (8/9/2019) malam, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan M.
” Sudah kami lakukan penahanan. Pelaku telah mengakui perbuatannya. Untuk sementara, yang bersangkutan mengaku tidak ada pengancaman. Korbannya masih berusia 15 tahun,” ujar AKP Komang. (gie/yan)