Hukum & Kriminal

Miras Oplosan Sudah Beredar di Kalangan Pelajar SMP di Kota Batu

Diterbitkan

-

Miras Oplosan Sudah Beredar di Kalangan Pelajar SMP di Kota Batu

MEMONTUM KOTA BATU – Berawal dari adanya kesalahpahaman di SMPN 2 Batu. Beberapa waktu lalu ada salah satu peserta didik yang diduga mengoplos minuman. Akhirnya pihak sekolah mengetahui bahkan sempat mengintimidasi murid tersebut supaya mengakui. Beruntung Bhabinkamtibmas sudah bisa memediasi dan semuanya sudah selesai.

Akhirnya Kapolsek Batu AKP M. Lutfi tetap menyoroti permasalahan minuman oplosan yang kini mulai menghantui peserta didik di Kota Batu.

” Jangan sampai generasi muda terjebak hal negatif seperti miras apalagi narkoba. Kita akan memantau terus untuk melindungi masa depan mereka,” kata M. Lutfi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Tri Wahyono mengaku sangat menyayangkan jika kasus minuman keras oplosan ini telah sampai pada anak didik tingkat Sekolah Menengah Pertama, mengingat peserta didik pada tingkat tersebut memang membutuhkan pantauan langsung baik dari sisi keluarga, sekolah, dan lingkungan.

Advertisement

” Apalagi anak umur tingkat SMP itu memang sedang masa pencarian jati diri sehingga harus diperhatikan dan diarahkan,” paparnya.

Ia menambahkan kedepannya pihak Polres Batu selain melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya minuman keras, juga akan beraudensi dengan pihak sekolah di Kota Batu untuk memberikan bimbingan dan sangsi tegas jika mendapati peserta didiknya mulai berkecimpung dengan minuman keras.

“Akan sangat disayangkan sekali jika peserta didik di Kota Batu harus hancur masa depannya akibat dari minuman keras,” terang Hendro.

Waka Kesiswaan SMPN 2 Kota Batu, Eko Purnomo tidak menampik bahwa pihaknya dalam beberapa hari terakhir diterpa dengan minuman keras oplosan.

Advertisement

Bahkan ia membenarkan jika kemarin ada permasalahan minuman keras oplosan.

” Tapi bisa ditanyakan langsung kepada kepala sekolah. Hanya kesalahpahaman antara wali murid dan pihak sekolah, itu sudah selesai,” kelitnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono mengaku bakal mengkroscek secara langsung masalah ini dengan mendatangi SMP Negeri 2 Batu.

” Dalam waktu dekat, saya mewakili DPRD Batu akan mengkroscek dari kedua belah pihak tentang masalah ini dengam mendatangi sekolahan dan bertemu kedua belah pihak,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Advertisement

Ia tidak menyetujui adanya pelajar yang minum-minuman keras apalagi oplosan. Karena oplosan sudah membunuh banyak orang. Lalu, menyoroti tindakan sekolah yang diduga mengintimidasi salah satu muridnya untuk mengakui kesalahan yang belum tentu ia perbuat, Hari Danah kurang setuju.

” Seharusnya tidak perlu ada intimidasi, sekolah harus memiliki bukti dan saksi. Apakah memang dia (murid) melakukan perbuatan kurang terpuji itu atau tidak, kita juga harus konsentrasi pada sisi peredarannya, yakni pada pengedarnya juga harus mendapatkan sangsi tegas. Apalagi informasinya intimidasi kepala sekolah mengancam mengeluarkan dia bahkan menganiayanya, Itu kurang benar,” tambah dia.

Tapi, jika memang murid tersebut melakukan, pihak sekolah bisa memberi sanksi berat. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu supaya masalah ini tidak terulang kembali. Dindik harus memberikan pembinaan kepada pihak sekolah terutama guru.

” Untuk itu dia mendukung memaksimalkan Perda Miras demi pemberantasan oplosan dan minuman keras yang membahayakan kalangan pelajar. Kalau perlu ditumpas habis,” tutupnya. (bir/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas