Pemerintahan
BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Kunjungi DPRD, Sampaikan Jaminan Kematian Alm. Sugandi
MEMONTUM KOTA BATU – Jajaran pimpinan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Kota Batu mengunjungi gedung DPRD Kota Batu. Maksud dan tujuannya adalah untuk memberikan jaminan kematian sebagai tindaklanjut atas meninggalnya salah satu anggota dewan dari fraksi Golkar, Sugandi.
BPJS memberikan hak dari almarhum Uang tunai sebesar Rp. 24 Juta diberikan kepada perwakilan dewan yang nantinya akan disalurkan pada ahli waris almarhum Sugandi.
“Ini memang sudah jadi hak beliau, almarhum Sugandi terdaftar sebagai salah satu anggota BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah sehingga haknya harus dipenuhi,” ungkap Kepala BPJS Malang Raya Cahyaning Indriasari.
Dalam kunjungan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Indri juga mengungkapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya almarhum.
Sementara itu Didik Machmud Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu mengungkapkan posisi Sugandi nantinya akan digantikan oleh Susanti Levrika dalam PAW (Pergantian Antar Waktu) nanti. Ia juga memperkirakan jadwal PAW akan dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam 30 hari kedepan.
“Susanti Levrika merupakan pemenang suara kedua setelah almarhum Sugandi. Kalau menurut regulasi masih 30 hari lagi menjelang PAW,” imbuh Didik.
Ia juga membeberkan surat PAW yang diberikan olehnya saat ini tengah berada di KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang nantinya akan diteruskan kepada DPRD, kemudian dilanjutkan ke Walikota, dan berakhir di tingkat Gubernur.
“Masing-masing regulasi minimal harus 5 hari dalam setiap tempat untuk pengkajian dan yang paling lama di tingkat Gubernur memakan waktu setidaknya 14 hari,” tandasnya. (bir/yan)