Gresik
Adkasi, Mendagri, DPRD Gresik Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer
Memontum Gresik – Merasa prihatin nasip dan kesejahteraannya dengan pegawai honorer katagori 2 (K2) di Kabupaten Gresik yang sampai saat ini belum tentu arah tetkait nasipnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gresik dalam pertemuanya bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indoneaia Tjahjo Kumolo, dalam acara Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) pihaknya membahas persoalan tersebut.
Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah dalam pertemuan tersebut mengatakan, dalam pertemuan itu Adkasi mendesak kepada pemerintah pusat agar nasib honorer K2 benar-benar diperjuangkan. Mendagri juga diminta turun ke lapangan agar tahu persoalan yang dialami tenaga honorer K2. Sehingga bisa ikut andil dalam mendorong revisi UU (Undang-Undang) Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“DPRD Gresik dan rekan-rekan Adkasi lain sudah melaporkan masalah nasib honorer K2 kepada Pak Mendagri Rabu (18/1/2018) malam. Dan, Alhamdulillah kami bersyukur beliau sangat respek,” ujar politikus Gerindra asal Duduksampeyan Sabtu (21/1).
“Kalau nasib honorer K3 diperhatikan, Adkasi juga meminta agar pemerintah tidak perlu mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) baru. Sebab, di daerah banyak honorer K2 yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Negara sudah waktunya berpihak kepada honorer K2. Sebab, mereka yang selama ini mengisi kekurangan tenaga PNS di setiap kabupaten/kota di Indonesia,” ujarnya.
“Imbalan (honor,red) yang mereka dapatkan tak sebanding dengan tenaga yang mereka abdikan. Mereka dibayar murah, rata-rata Rp 300 ribu perbulan,” ungkapnya.
Nur Saidah mengaku bahwa dukungan DPRD se-Indonesia untuk memperjuangkan nasib honorer K2 terus mengalir. Sebab,DPRD selama ini yang paling paham nasib hanorer karena menjadi tempat pengaduan dan curhat disetiap saat.
“Jujur kami akui sebetulnya nasib tenaga honorer K2 tanggung jawab bupati/wali kota. Namun karena banyak bupati yang cuek, DPRD yang bergerak 2×24 jam. Adkasi hanya minta honorer K2 diangkat jadi CPNS melalui revisi UU ASN, Agar desakan ini cepat terwujud, Adkasi meminta semua kabupaten/kota membuat surat dukungan agar pemerintah segera percepat revisi UU ASN,” pungkasnya. (sgg/yan)