Kota Malang

Angin Segar GTT-PTT Kota Malang, Gaji Minimal Rp 1,75 Juta

Diterbitkan

-

Angin Segar GTT-PTT Kota Malang, Gaji Minimal Rp 1,75 Juta

Memontum Kota Malang – Bagi GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) SD dan SMP Negeri Di Kota Malang yang masa kerjanya lebih dari 5 tahun, bakal terus diperhatikan kesejahteraanya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan edaran di masing-masing sekolah untuk memperhatikan kesejahteraan GTT dan PTT.

” GTT dan PTT yang masa kerjanya lebih dari 5 tahun minimal gaji perbulan Rp 1,75 juta dan maksimal Rp 2,5 juta. Gaji bisa diambilkan dari BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) dan BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional). Misal GTT di sekolah ada 4 orang, 2 bisa diambilkan dari BOSDA dan 2 lainnya dari BOSNAS. Nantinya tergantung dari kemampuan sekolah namun kami menganjurkan supaya minimal Rp 1,75 juta,” ujar Zubaidah, Senin (28/1/2019) sore.

Sebenarnya pada Tahun 2018, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah demi memberikan penghargaan dan kesejahteraan GTT dan PTT. Namun pada 2019, pihaknya kembali mempertegaskan lagi.

“Memang saat ini sudah kami anjurkan melalui surat edaran. Sudah ada rambu-rambu untuk memberikan kesejahteraan kepada GTT dan PTT. Kalau kita yang mengimbau pasti diperhatikan. Guru GTT juga harus bagus kerjanya, bukan hanya sekedar jadi guru,” ujar Zubaidah.

Advertisement

Pihaknya akan terus melakukan pengecekan SD atau SMP mana saja yang belum mampu menggaji GTT dan PTT yang masa kerja 5 tahun minimal Rp 1,75 juta.

“Kalau tidak mampu, kenapa, apa memang tidak cukup anggarannya. Tergantung kemampuan berapa besar sekolah memberikan gaji kepada GTT dan PTT. Akan saya cek dan tanya kenapa tidak dilakukan. Kalau tidak dilakukan akan saya tegur. Data anggaran kan sudah ngelink kesini jadi ketahuan sekolah mana saja yang tidak melaksanakan,” ujar Zubaidah.

Jumlah GTT dan PTT di Kota Malang baik Negeri dan swasta mencapai ribuan. ” Ada 195 SD Negeri, 27 SMP Negeri, ada 75 SD swasta dan 80 SMP swasta dengan ribuan GTT. Untuk SD dan SMP swasta kami juga sudah memberikan imbauan untuk memperhatikan GTT dan PTT. Di sekolah-sekolah swasta juga masih ada peluang seperti dari pembayaran SPP, juga kewajiban dari yayasan,” ujar Zubaidah. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas