Lumajang
Asik Judi Domino Warga Candipuro Digerebek Polisi
Memontum Lumajang — Polres Lumajang terus berupaya memberantas kasus perjudian di wilayahnya melalui Satgas tindak bina kusuma 2017, Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku permainan judi kartu domino yang mengembang kepada perjudian jenis perjudian modern Jenis dingdong.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Jajaran Polres langsung menggerebek salah satu rumah di wilayah dusun Panggung Lombok, Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 3 Orang tersangka dan sejumlah barang bukti kartu domino, beberapa mesin ding dong dan uang ratusan ribu rupiah.
“Kami berhasil amankan tiga orang pelaku saat bermain kartu domino,” kata KBO Sat Reskrim Polres Lumajang, Iptu Sajito SH, saat press release, Kamis (26/10/2017).
Tiga orang yang berhasil diamankan yakni STR (57), HRD (52), SA (37), ketiganya warga Candipuro dan tak bisa berkutik saat petugas langsung menggerebek di TKP. Namun, dari hasil pengembangannya Polisi juga menemukan sejumlah mesin ding dong. “Beberapa Mesin ding dong juga kita ditemukan di TKP, namun sedang tidak dioperasikan,” terang Iptu Sajito.
Pasca penggerebekan, ketiga orang TSK dan BB diamankan ke Mapolres Lumajang. “Pelaku dan Barang bukti kami amankan guna proses Lebih lanjut,” pungkasnya.(adi/mzm)