Hukum & Kriminal
Ayah Biadab, Tega Cabuli Anak Kandung 50 Kali
Memontum Lumajang – Apa yang dilakukan Sugeng Slamet (44), warga Desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Jawa Timur, kepada Anak Kandungnya, Mawar (20). Sungguh sangat biadab.
Betapa tidak, Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak masih dibangku SMP. Hingga pada Senin lalu aksi bejat pelaku mulai merbongkar saat mawar (anak kandungnya) yang kala itu di bawa kesalah satu Hotel di kawasan Senduro Lumajang. Berhasil melarikan diri ke Polsek Senduro.
Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, Rabu (31/7/2019). Menyampaikan pada awak media, bahwa Sugeng Slamet berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Lumajang. Apa yang dperbuat Sugeng dikecam berbagai pihak. Bahkan saat dimasukkan ke dalam ruang tahanan, Ia langsung dihajar oleh tahanan lain hingga babak belur. Beruntung, kejadian itu dihentikan oleh petugas. Lalu Sugeng dipindah ke ruang tahanan lain.
“Dalam tahanan, pelaku dihajar sama tahanan-tahanan lain yang ada di dalam. mukanya sampai babak belur, makanya lalu kita pindahkan”, kata Kapolres.
“Tindakan yang dilakukan oleh pelaku sungguh keterlaluan. Orang tua bejat. Sungguh sangat tidak masuk akal, dimana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015”, Imbuhnya
Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU izin anak. Terkait persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman 15 tahun ditambah sepertiga lagi karena diriya merupakan bapak kandungnya.
“Kami akan terus mendalami perkara ini, apakah ada korban lain selain anak kandungnya sendiri. Juga kejiwaan tersangka akan kami periksa, dan yang tak kalah penting, kami akan memulihkan ketenangan sang anak (mengatasi trauma) dengan mendatangkan psikiater,” pungkas Kapolres. (adi/yan)