Kediri

Bakul Sayur Hamili Gadis Ingusan

Diterbitkan

-

Bakul Sayur Hamili Gadis Ingusan

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan. ‘ Saat ini Cepis masih menjalani pemeriksaan di Ruangan Penyidik Tindak Pidana Perempuan dan Anak Polres Kediri.’ katanya.

Dalam kasus pencabulan ini, polisi mengankan barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 baju lengan pendek warna biru muda,1 celana jeans pendek warna hitam,1 celana dalam warna hitam motif polkadot,1 BH warna pink kombinasi merah.

Kepada polisi, Cepis mengaku kehamilan Rosa itu atas perbuatanya yang telah dilakukan beberapa kali.’ Mereka berdua sering melakukan hubungan intim di komplek.pelacuran di Wilayah Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kec. Ngasem Kabupaten Kediri,’ ujarnya

Atas perbuatanya Cepis diancam dengan UU perlindungan anak, yang hukumanya maksimal 15 tahun penjara. (hyo/im/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas