Surabaya

Bambang DH Desak Pencairan Gaji ke-13

Diterbitkan

-

Bambang DH

“Internal pemkot harus memahami kebutuhan ASN, ditambah lagi mereka sudah menanti karena surat Kementerian Dalam Negeri menyebut pencairan harus sudah dilakukan minggu pertama Juli 2018,” tandasnya.

Sementara itu, desakan Bambang DH direspon PNS di lingkungan pemkot dan keluarganya. Rudi , warga kawasan Sawahan sempat bertanya ke banyak relasi tentang waktu pasti pencairan.

“Saya bukan PNS Pemkot Surabaya, namun istri saya yang guru dan menjadi bagian PNS pemkot. Sering saya dan istri omong-omong soal tak kunjungnya pencairan gaji ke-13 ini. Apa yang membuat tak kunjung cair,” kata Rudi.

Dalam ASN di pemkot, ada guru berstatus PNS. Soal ini pemerhati pendidikan Isa Anshori meminta guru tidak sebatas menuntut hak berupa gaji ke-13. Namun pendidik sebagai abdi negara harus bisa memberikan timbal balik berupa peningkatan kinerja.

Advertisement

“Pemkot saya rasa mampu mengeluarkan anggaran karena aturan hukumnya ada dan itu menjadi hak ASN yang di dalamnya ada guru. Pemkot juga demikian harus segera memberikan hak agar tidak terjadi demotivasi kinerja,” tandas Isa.

Tak kunjung turunnya gaji ke-13, kata Isa, jangan sampai menganggu psikologis ASN yang berujung kinerja. Khusus bagi guru dikhawatirkan mengganggu kualitas belajar-mengajar. (ano/ono)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas