Kota Malang
Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah
Polres Malang Dan BPN Kab Malang
Malang,Memontum – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK,MSi dan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Malang Djuprianto Agus Susilo, bertempat di Mako Mapolres Malang melaksanakan penandatanganan MoU tentang Pembentukan SAMT (Satgas Anti Mafia Tanah), Kamis (2/11/2017).
Penandatangan MoU bersama-sama dengan kepala BPN Kabupaten Malang merupakan membentuk kebersamaan atau sinergitas Polres Malang dengan pihak BPN dengan dibentuknya SAMT. Satgas ini nantinya akan menangani persoalan tanah yang terjadi di masyarakat.
“Apa yang kami laksanakan ini tindaklanjut dari kebijakan tingkat pusat antara Mabes Polri dengan Kementerian Agraria/BPN dan Polda Jatim. Dengan adanya SAMT segala permasalah yang berhubungan dengan agraria dalam kita atasi bersama,”tutur Kapolres Malang AKBP Yade.
Dengan terbentuknya tim SAMT, merupakan wujud nyata Polri khususnya Polres Malang untuk lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dan BPN Kab Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pertanahanan Kabupaten Malang, Kadis Tata Ruang/Cipta Karya Kabupaten Malang.Kasi Datun Kejaksaan Kabupaten Malang,Kasat dan Kabag serta para Kapolsek Jajaran Polres Malang.(fik/jun)