Kabupaten Malang
BKPH Sumbermanjing Segera Hijaukan Hutan Apusan Tambakrejo

Memontum Malang – Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang berjanji akan segera hijaukan kembali kondisi hutan lindung Apusan yang sebagian telah dirusak oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu seperti disampaikan Sukirno, Asper/KBKPH Sumbermanjing Perum Perhutani KPH Malang Minggu (7/4/2019) siang tadi.
Dikatakan Sukirno, sebagai tahap awal,mantan Asper Singosari ini sudah melakukan giat patroli bersama jajaran.
“Selain patroli,kami bersama Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan(LMDH) juga melakukan pembinaan. Mereka sepakat menghijaukan kembali kondisi hutan lindung yang sebagian sudah dirusak oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab itu,” tambah Sukirno.
Pembalakan liar yang terjadi di petak 68 B RPH Sumberkembang ini, selain mengundang keprihatinan pihak Perhutani KPH Malang juga Profauna Indonesia, yang selama ini selalu berkampanye mengenai kelestarian hutan dan satwa. Menurut mereka, pembalakan liar di hutan Apusan sudah terjadi selama setahun terakhir.
“Pembalakan liar itu terjadi secara terbuka dan juga jelas penampungnya, seharusnya ketika pembalakannya belum meluas itu petugas Perhutani sudah mengantisipasinya, tetapi sayang hal itu terkesan dibiarkan saja,” ujar Koordinator Program Konservasi Hutan Dataran Rendah (KHDR) Profauna Indonesia, Erik Yanuar beberapa waktu lalu.
Hal itu dikhawatirkan, bila pembalakan liar tersebut terus dibiarkan maka ekosistem yang ada akan rusak. Rusaknya hutan juga mengancam kelestarian hutan itu sendiri dan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya.
Apalagi, Profauna mencatat, hutan Apusan menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa liar. Termasuk, yang terancam punah yaitu burung rangkong jenis Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) dan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus).
Selain faktor tersebut, kerusakan hutan Apusan bisa menimbulkan bencana alam yang berimbas pada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Melihat kondisi itu, Profauna pun menilai perlu adanya rehabilitasi secepatnya.
Mereka menuntut agar pihak berwajib bisa memburu para pelaku pembalakan liar di hutan Apusan selama ini.
“Pembalakan liar itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diusut tuntas siapa aktornya dan penampung kayunya, karena ini sudah masuk kejahatan konservasi sumber daya alam,” pinta Juru Kampanye Profauna Indonesia, Siti Nur Hasannah beberapa waktu lalu. (sur/oso)

















