Surabaya
BNNK Surabaya Sosialisasi Perka BNN RI Tentang Standar Rehabilitasi
“Jadi di sini kita mengikuti progam dari BNN saja. Jadi terkait rekomndasi yang harus diberikan intasi Dinkes akan saya konsultasikan dulu kepada pimpinan,” ungkap pria yang akrab disapa Udin ini.
Terkait macetnya anggaran di Puskesmas. Udin mengaku dulu tahun 2015 sebenarnya bisa menyerap anggaran yang ditetapkan oleh BNN. Tapi anggaran itu macet, karena terkendala buku rekening dari Puskesmas itu sendiri. Tapi ia mengatakan, pelayanan terhadap rehabilitasi pengguna narkoba masih tetap berjalan.
Di dalam aturan BNN itu ada komponen aturan masyarakat dan instansi pemerintah. Dan komponen masyarakat itu tercatat dari kalangan swasta dan pemerintahan.
“Nah puskesmas itu awalnya anggarannya ikut BNN. Sudah berjalan, tetapi waktu anggarannya tidak bisa dicairkan. Yang menjadi kendala, Puskesmas tidak bisa membuka atas nama Puskesmas itu sendiri,” sebut Udin.
Namun ia berdalih, bisa-bisa saja Kepala Puskesmas setempat membuatkan rekening atas nama pimpinan. Tetapi, pihaknya tidak berani menanggung resiko, karena takut terkena audit dan menyalahi aturan.
Maka dari itu ia akan mengusulkan kepada pimpinan bagian keuangan agar anggaran ini tetap berjalan sesuai dengan permintaan BNN. Dengan itu ia menilai, BNN-lah yang seharusnya segan, karena BNN memberi pasien terus, tapi dilain sisi Puskesmas tidak bisa menyerap anggaran. Akhirnya, BNN melimpahkan kepada instansi yang bisa menyerap anggaran tersebut, seperti RSAL, HMC dan RS Menur.
Maka tidak bisa diserapnya anggaran, tak membuat pihak Puskesmas berkecil hati. Menurutnya ini adalah salah satu dari kegiatan tambahan pasien napsah saja kalau pasien-pasien yang lainnya tidak ada masalah.
“Nantikan kalau dipaksa pakai rekening tanpa sepengetahuan pihak yang mengaudit kita yang kena. Dan kalau bisa ada MoU-nya juga biar jelas. Nanti segera kami usulkan, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tutupnya.
Sedangkan Kepala BNNK Surabaya, AKBP Drs. Suparti, SE,. MM,. mengapresiasi warga Surabaya. Karena semakin bertambahnya tahun, masyarakat semakin berinisiatif untuk mengakui dan melaporkan tindakan narkotika tersebut ke pihak yang berwajib. Termasuk BNN.
“Semakin ke sini orang-orang itu semakin berani untuk melaporkan. Bahkan ada yang melaporkan keluarganya, yang kedapatan kecanduan narkoba. Ke depan kita pasti bisa memberikan pelayanan yang berkualitas,” singkat perempuan yang akrab disapa Bunda Parti ini. (sur/ano/yan)