SEKITAR KITA
BNS Berhenti Operasional Selama PPKM
Memontum Kota Batu – Pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa – Bali, membawa dampak luar biasa terhadap sektor wisata di Kota Batu.
Seperti Batu Night Spectacular (BNS), untuk sementara waktu harus menghentikan operasional hingga masa PPKM sampai 25 Januari, rampung diberlakukan.
Manajer Marketing dan PR Jatim Park Grup, Titik S Ariyanto, menjelaskan alasan ditutupnya BNS selama masa PPKM, karena batasan waktu operasional malam. Sementara, di masa normal, beroperasinya BNS di mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
“Ya nggak sesuailah, antara pemasukan yang diterima dengan biaya operasional. Listriknya saja sudah berapa. Mendingan untuk sementara tutup saja sampai PPKM berakhir,” papar Titik, Rabu (13/01) tadi.
Menurutnya, tidak ada pemberlakuan PPKM itu saja, angka pengunjung di BNS tidak pernah mencapai target 50 persen. Ada beberapa faktor, yang mempengaruhi tingkat kunjungan. Selain masih faktor pandemi, juga dipengaruhi faktor seperti musim penghujan.
Pihaknya berharap, kebijakan ini benar-benar dapat menekan resiko penularan atau penyebaran Covid-19. Sehingga, situasi pulih seperti sediakala, agar bisa kembali meningkatkan animo kunjungan masyarakat.
“Semoga dengan adanya hal ini, wisatawan bisa kembali normal dan meningkat. Yang jelas, kami akan mengikuti kebijakan yang ada,” tambah titik legowo.
Sebagaimana diberitakan, pemberlakukan PPKM dan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batu bernomor 440/48/422.031/2021 tentang pemberlakuan PPKM. Wali Kota Batu menetapkan pembatasan jam malam hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Ketentuan ini, berlaku juga untuk jam operasional aktivitas usaha. Termasuk juga industri pariwisata. Bagi yang melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan dalam Perwali kota Batu nomor nomor 78 tahun 2020. (cw2/sit)