Surabaya

Bocah Usia 14 Tahun Diajak Temannya Jambret HP, Benjut Dihajar Massa

Diterbitkan

-

Bocah Usia 14 Tahun Diajak Temannya Jambret HP, Benjut Dihajar Massa

Memontum Surabaya — Dua pelaku jambret HP digelandang anggota reserse kriminal Polsek Mulyorejo di jalan Raya Karang Menjangan Surabaya, Senin (15/1/2018). Pelaku diketahui bernama Agus Supriyanto (34) bekerja sebagai kuli bangunan, warga Gading Karya II No.46-B Surabaya, bersama temannya RDZ (14) warga Ngaglik DKA Timur Surabaya

Menurut keterangan Kapolsek Kompol Drs Agus Dwi Rusiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Budijanto, pada saat itu korban Nanda Ramadany (19) warga Kali Dami Surabaya ini mengendarai sepeda motor. Setalah itu ada kedua tersangka yang berboncengan dengan memakai sepeda motor.

Lalu kedua tersangka memepet korban dari kiri dan mengambil paksa HP milik korban yang ditaruh di daskboard dibawah setir, setelah kejadian itu korban berusaha mengejar kedua tersangka hingga di depan Galaxy Mall, sesampai di TKP salah satu tersangka menendang sepeda motor korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka”.

Untungnya tim anti bandit polsek Mulyorejo yang berada di lokasi sekitar tempat kejadian tersebut, Dengan sigap melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan keduanya dibawa kenaikan Mulyorejo guna dilakukan penyidikan,” ujarnya,

Advertisement

Dari hasil penangkapan kedua tersangka Agus dan RDZ, polisi mengamankan barang bukti (BB) 1 buah HP Samsung J7 warna putih, dan 1 Unit Sepeda motor Honda Vario techno 125 warna putih No.Pol L-5102-RR, maka dengan perbuatan kedua pelaku akan tidur di Hotel Prodeo. (spd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas