Kota Malang
BP2D Gandeng PKK Kota Malang, Perankan Super Emak Peduli Pajak
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji, mengatakan Kota Malang memiliki produktivitas tinggi. Menurutnya, upaya peningkatan pendapatan daerah melalui penyadaran diri bagi masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak sebagai salah satu sumber pembangunan masyarakat Kota Malang. Sehingga harus diselaraskan antara hak dan kewajiban masing-masing masyarakat dalam pembangunan fisik dan pembangunan manusia seutuhnya.
“Seperti sholat sehari semalam 5 kali. Sama halnya taat kepada negara, dengan menjaga kesatuan dan persatuan NKRI. Untuk mendapatkan hak dan kewajiban sebagai warga negara, wajib pajak harus bayar pajak agar masyarakat juga merasakan manfaatnya. Karena nilai kemanfaatan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Sutiaji.
Sutiaji juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir atas upayanya selama ini membangun keluarga yang sejahtera untuk mensukseskan pembangunan di segala bidang kehidupan.
“Saya berharap agar anggota PKK yang mengikuti sosialisasi kali ini mampu menyebarkan virus menumbuhkan kesadaran para wajib pajak untuk selalu patuh dalam membayar pajak bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing” tandas Sutiaji.
Disela acara, dosen UMM, Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto, SE ME, menyampaikan materi “Wujudkan Masyarakat Sadar Pajak Daerah”. Dikatakannya, tingkat kepatuhan wajib pajak terbagi dalam empat kelompok.