Pemerintahan
Bupati bersama Wabup Lumajang Tinjau Pembangunan Jalur Lama Pasirian – Tempursari

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meninjau pelaksanaan pembangunan Jalan Pasirian – Tempursari via Dusun Karang Menjangan, Desa Bulurejo, Kamis (08/04) tadi.
Dalam peninjauan itu, Bupati menjelaskan, bahwa jalur yang dibangun tersebut merupakan jalur yang sudah lama, tetapi tidak digunakan masyarakat setelah adanya jalur baru di tepian Pantai Watu Godek.
Namun, setelah jalur di tepian Watu Godek tersebut rusak pada tahun 2016 silam, Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama masyarakat berinisiatif untuk kembali menggunakan jalur yang lama.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Jalan ini memang dahulu pernah digunakan oleh masyarakat. Jalan ini akan kembali kita gunakan untuk kegiatan masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan Wabup Lumajang, bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah telah bersurat kepada Kementrian Pekerjaan Umum, untuk dilakukan pembangunan jalur yang rusak akibat abrasi. Namun, karena kondisi pandemi, kementrian belum bisa melakukan pembangunan.
“Ini bisa menjadi solusi untuk dijadikan jalur alternatif yakni Jalur Pasirian – Tempursari, yang tercepat,” ungkapnya.
Pembangunan Jalur Pasirian – Tempursari tersebut, juga melibatkan partisipasi masyarakat. Selain, dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, sebagian juga telah dibangun oleh masyarakat secara gotong royong. Jalan sepanjang kurang lebih 7 Km tersebut, sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, untuk akses perkebunan dan ekonomi masyarakat sekitar. (kom/adi/sit)
















