Pemerintahan

Cegah Penularan Covid-19, DPUBM Kabupaten Malang Tingkatkan Budaya Sehat

Diterbitkan

-

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni. (Ist)
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni. (Ist)

Memontum Malang – Dengan semakin meningkatnya jumlah pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Malang, Bupati Malang HM.Sanusi meminta semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk ikut mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUDM) kabupaten Malang.

“Kami sudah memerintahkan stafnya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berpola hidup sehat dan bersih. Karena dengan pola tersebut, akan memperkecil penularan Covid-19,”ujar Romdhoni Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni, Rabu (10/6/2020) siang.

Selain itu, Romdhoni juga meminta kepada stafnya agar menjalankan protokol kesehatan. Karena dengan menjalankan protokol kesehatan, hal itu merupakan bentuk antisipasi penularan Covid-19.

Advertisement

Bahkan, dirinya memerintahkan untuk memasang wastafel permanen di masing-masing Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada, dan melakukan penyemprotan disinfektan, baik itu di Kantor UPT maupun di rumah warga yang ada di sekitar wilayah kantor UPT setempat.

Lanjut Romdhoni, DPUDM telah memiliki tujuh unit Kantor UPT, yakni di wilayah kecamatan Kepanjen, Turen, Pagak, Singosari, Tumpang, Pujon dan Bululawang.

“Bagi staf UPT yang berasal dari daerah zona merah kami suruh Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dilingkunga Kantor UPT,”ulasnya.

Sedangkan untuk kegiatan penyemprotan disinfektan,ia meminta kepada tujuh UPT untuk melakukan penyemprotan secara berkelanjutan, yakni satu Minggu sekali. Sedangkan penyemprotan desinfektan secara berkelanjutan, tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement

Dan yang lebih penting lagi, para staf lebih meningkatkan kedisiplinan budaya pola hidup sehat dan bersih, hal ini juga untuk membantu kinerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Di kabupaten Malang saat ini masuk dalam masa transisi New Normal atau tatanan baru ditengah Covid-19, setelah Pemkab Malang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, New Normal tersebut bukan berarti virus corona itu sudah pergi, sehingga tetap harus menjalankan protokol kesehatan,” beber Romdhoni. (sur/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas