Kabupaten Malang

Dandim 0818 Bantah Anggota TNI Intimidasi Warga Desa Ringin Kembar

Diterbitkan

-

Komandan Kodim (Dandim) 0818 wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu, Letkol Inf. Ferry Muzawwad, S.I.P(Sur)

Memontum Malang—-Terkait kesimpangsiuran berita adanya dugaan intimadasi yang dilakukan oleh beberapa oknum TNI terhadap warga Dusun Sumber Mas Desa Ringin Kembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang Sabtu (15/9/2018) kemarin. Seperti diberitakan oleh salah satu media cetak harian di Kota Malang itu, Komandan Kodim (Dandim) 0818 wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P memberika klarifikasi, menurutnya, tanah perkebunan seluas sekitar 335 hektare yang tengah dipersoalkan oleh warga itu adalah aset negara yang dikelola oleh TNI.

“Lahan kepemilikan yang saat ini tengah dipermasalahkan oleh warga tersebut adalah aset negara yang dalam hal ini pengelolaan dan pengawasan diserahkan kepada Kodam V/Brawijaya. Sementara pengelola aset negara dipegang oleh ZIDAM V/BAWIJAYA,” ujar Dandim kepada Memontum.com, Senin (17/9/2018) siang. Juga dijelaskan, bahwa sebelum melakukan latihan, anggota TNI yang terlibat dalam latihan tersebut telah melapor untuk perizinan penggunaanya kepada ZIDAM V/Brawijaya dan diteruskan kepada Kodam V/Brawijaya. Menanggapi dugaan intimidasi oleh beberapa Anggota TNI terhadap masyarakat yang saat itu ada kendaraan tempur tank, sempat dikhawatirkan oleh warga. Dia menjelaskan bahwa kendaraan tempur tank yang ada dilokasi latihan, merupakan salah satu kegiatan latihan militer TNI.

“Kalau masalah intimidasi, sekali lagi saya ucapkan itu adalah hal yang tidak benar. Untuk keberadaan tank di lokasi kejadian, itu merupakan salah satu bagian latihan militer dalam strategi kerjasama infantri dan tank dalam bermanuver,” terangnya. Lahan yg digunakan tersebut memang peruntukkan kawasan latihan militer.

Pihaknya juga siap memfasilitasi, untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk saling bermediasi dengan menunjukan bukti-bukti terkait legalitas tanah yang tengah dipersoalkan. “Saya siap memfasiltasi kedua belah pihak untuk bisa saling bertemu dan melakukan mediasi dengan menunjukan bukti yang mereka miliki. Dan jika memang masih belum menemukan titik terang, kami persilahkan untuk kemudian diselesaikan melalui jalur hukum. Mereka adalah warga kami dan kami tidak mungkin mengintimidasi mereka apalagi sampai merugikan,” urainya.

Advertisement

Dia juga berharap agar warga mau untuk lebih terbuka. “Kami berpesan agar para warga Dusun Sumber Mas Desa Ringin Kembar jangan mudah diprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin mengambil kesempatan untuk kepentingan tertentu. Kami sangat terbuka jika warga mau berkoordinasi dengan kami dan laporkan apabila ada hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.(sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas