SEKITAR KITA
Delapan Pemandu Lagu Diamankan dari Warung Remang-remang Probolinggo

Memontum Probolinggo – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum khususnya di bulan suci Ramadan di wilayah Kota Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar operasi pekat pada warung remang-remang, mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 dini hari, Minggu (18/04).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Satpol PP menyusuri beberapa lokasi yang menjadi target. Hasilnya, 8 orang pemandu lagu berhasil diamankan.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
Sebelum kegiatan itu diawali dengan apel bersama. “Ya, betul, berdasarkan info yang kami terima dari masyarakat ada beberapa warung remang-remang yang dianggap meresahkan. Maka kami pun mendatangi beberapa lokasi dan mendapati 8 pemandu lagu di dalam warung,” terang Kasatpol PP, Aman Suryaman.
Warung remang-remang yang menjadi sasaran adalah warung remang-remang di Kademangan, petugas mengamankan 3 orang pemandu lagu yang berasal dari Sumur Mati, Jrebeng Lor dan Pohsangit.
Kemudian dua warung di Triwung Kidul, diamankan 3 orang pemandu lagu berasal dari Bondowoso, Tegal Siwalan dan Lumajang.
Tak berhenti di 3 warung saja, petugas lalu bergeser menuju lokasi warung kopi (warkop) di Kareng Lor, dan disana diamankan 2 orang pemandu lagu berasal dari Mayangan dan Jember.
Kepala Satpol PP, Aman Suryaman, menjelaskan pemilik warung dan pemandu lagu langsung dilakukan pendataan, pembinaan dan pengarahan. Mereka juga membuat surat pernyataan, khusus bagi pemilik warung tidak diperbolehkan mengulangi aktivitasnya kembali.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami. Tentu saja, kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat kami perlukan juga untuk menciptakan ketertiban umum di Kota Probolinggo,” ujar Aman
“Pastinya mereka melanggar jam malam, mengganggu ketentraman dan ketertiban, dan menyediakan pemandu lagu,” tegasnya.
Wali Kota, Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi dan mendukung operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Pelaksanaan razia warung remang-remang di Kota Probolinggo harus ditingkatkan Sebab banyak masyarakat yang menyalahi aturan, buka warung tetapi malah ada fasilitas yang tidak semestinya,” terang Habib Hadi. (geo/ed2)
















