Kota Batu

Dewan Wajib Kawal Usulan dan Tahapan Pelaksanaan Proyek Pembangunan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu—-Agar tidak terjadi kesalahan dan amanah bisa sampai pada sasaran. DPRD Kota Batu terus melakukan pengawalan usulan sampai tahapan pelaksanaan di lapangan. Demikian diungkapkan Nurochman, Wakil Ketua DPRD Kota Batu menanggapi isu miring tentang DPRD Kota Batu. Jadi, tidaklah benar kalau hal itu dilakukan untuk kepentingan dewan semata-mata. Menurut dia anggota dewan dalam tugas dan fungsinya punya kewajiban untuk mengusulkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Beberapa usulan itu berasal dari jaring aspirasi yang digelar setiap 4 bulan sekali dalam setiap tahunnya.

“Secara detail salah satu tugas wakil rakyat adalah mengawal program usulan dari masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya (dapil) untuk disampaikan kepada pemerintah sebelum pembahasan KUA-PPAS dan selanjutnya RAPBD dalam setiap tahunnya. Usulan dari masyarakat tersebut akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun program, termasuk rencana pembangunan dan penganggarannya,” jelas Nurochman yang juga Ketua DPC PKB Kota Batu ini, kemarin kepada Memontum.com.

Lanjutnya, adanya kabar beberapa anggota DPRD Kota Batu mendapat jatah proyek jenis penunjukan langsung (PL) dari beberapa dinas Pemkot Batu perlu diluruskan. Hal itu tidaklah benar dan kesalahan persepsi, karena beberapa proyek PL berasal dari usulan para anggota dewan yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai mekanisme program yang ada.

“Intinya seperti itu. Jadi jika istilah PL itu dilekatkan kepada anggota dewan yang mengusulkan aspirasi masyarakatnya itu adalah penjelasan yang salah. Itu bukan proyek kami. Tapi proyek pemerintah yang berasal dari usulan anggota DPRD yang dikawal dan bisa direalisasikan oleh pemerintah. Jadi jangan sampai salah persepsi,” ungkap Nurochman.

Advertisement

Lalu, sesuai tahapan, dewan melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari pihak pemkot. Seperti membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana pembahasan APBD. Harapannya, aspirasi masyarakat, hasil reses dewan bisa masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan supaya bisa dianggarkan oleh pemerintah. Sehingga masukan dan temuan dewan di lapangan dengan melihat langsung kondisi di bawah bisa diprioritaskan oleh pemerintah.

“Ya supaya hasil kami turun ke masyarakat tidak muspro. Makanya kami kawal, karena kalau kami tidak kawal nanti juga dianggap dewan tidak peduli atau tidak aspiratif. Saya tegaskan lagi biar tidak salah persepsi,” katanya.

Karena, PL itu, tambah Nurochman, mekanisme pemberian pekerjaan yang tidak melalui proses lelang dari dinas kepada rekanan, disana pihak dewan tidak ikut menentukan siapa rekanannya yang akan mengerjakan.

“Bagi kami bila usulan pembangunan dari masyarakat itu diwujudkan oleh pemerintah itu adalah sesuatu yang patut di syukuri sehingga menjadi anggota dewan ada manfaatnya bagi masyarakat yang diwakilinya serta sudah percaya kepada kami,” urainya.

Advertisement

Dedikasi dan pengabdian dewan bisa dilihat dari perjuangannya mengawal usulan-usulan dalam rapat pembahasan anggaran. Jadi, semua yang menjadi keinginan masyarakat yang sesuai dengan visi misi wali kota yang akan menjadikan desa berdaya kota berjaya akan terus dikawal sehingga bisa terrealisasikan oleh Pemkot Batu.

“Nanti itu bisa saja diperjuangkan pada perubahan APBD. Kalau tidak dimungkinkan diperjuangkan dalam APBD tahun anggaran selanjutnya. Jadi, masih ada banyak waktu untuk memilah dari beberapa hal yang mungkin menjadi usulan prioritas pada setiap tahun,” jelas pria asal Desa Sumberjo ini.

Semua itu, adalah tanggung jawab dan kewajiban anggota dewan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Bukan hanya menjadi kewajiban beberapa anggota dewan saja, namun secara menyeluruh. Meskipun, tidak semua usulan dapat dijalankan dewan harus tetap memperjuangkannya. Dewan akan merumuskan prioritas ketika akan mengirim dokumen yang berisi aspirasi masyarakat kepada eksekutif. Pasti ada beberapa program yang diusulkan melalui pimpinan DPRD.

” Secara ex officio sebagai pimpinan badan anggaran (Banggar) yang juga mewakili seluruh anggota DPRD pemegang aspirasi masyarakat untuk terus berjuang mewujudkan program-program usulan masyarakat sebagai masukan kepada pemerintah,” ungkap Nurochaman.

Advertisement

Hal itu pun, harap Nurochaman lagi supaya bisa terealisasi dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran pemerintah, karena hubungan pathnership eksekutif dan legislatif haruslah membuahkan hasil yang bisa dinikmati langsung dan menjadi kemaslahatan masyarakat. “Kami dipilih oleh rakyat dan kami berupaya membuahkan hasil terbaik demi kepentingan dan kemaslahatan rakyat,” jelasnya.

Ditempat berbeda Didik Mahmud, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu. Menurutnya, sebuah anggapan yang salah apabila anggota dewan itu mengusai proyek penunjukan langsung yang ada di Kota Batu.

” Informasi yang salah ini harus diluruskan, yang benar, anggota DPRD Kota Batu hanya melakukan pengawalan, agar usulan dari masyarakat itu benar-benar sampai ke masyarakat,” urainya.

Sebab, itu menjadi bagian dari tugas dewan. Tugas itu bukan berarti dewan meminta fee atau komisi dari proyek tersebut. “Kami hanya ingin proyek itu tepat sasaran. Sekali lagi, saya siap menerima konfirmasi apapun daripada ada yang salah informasi,” tutupnya. (bir/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas